Iklan dempo dalam berita

PNS Bisa Tersenyum Merekah, Berikut Tabel Besaran Gaji PNS Golongan III Lengkap dengan Tunjangan

PNS Bisa Tersenyum Merekah, Berikut Tabel Besaran Gaji PNS Golongan III Lengkap dengan Tunjangan

Daftar gaji PNS Golongan III dan tunjangan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMPNS bisa tersenyum merekah, berikut tabel besaran gaji PNS golongan III lengkap dengan tunjangan.

Berbahagialah jika kamu seorang PNS, sebab kenaikan gaji PNS 2024 telah ditetapkan pemerintah di luar tunjangan per bulan dan berlaku mulai 1 Januari 2024 kemarin.

Kendati belum tahu kapan pasti waktu akan cair, namun pemerintah berjanji gaji 8% PNS akan tetap diberikan meskipun dengan cara dirapel.

Lantas berapa gaji PNS golongan III jika setelah mengalami kenaikan sebesar 8% nantinya?

Besaran gaji PNS 2024 golongan III berdasarkan masa kerja dan golongan (MKG) tertinggi adalah Rp5,2 juta setelah naik sebesar 8%.

BACA JUGA:4 HP Xiaomi Gps Terbaik Galileo Terbukti Miliki Tingkat Akurasi Kuat yang Cocok Buat Abang Ojol

Berikut ini tabel gaji PNS 2024 golongan III sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024 lengkap dengan tunjangannya.

- Gaji PNS 2024 golongan IIIa masa kerja 0-32 tahun sebesar Rp2.785.700 - Rp4.575.200.

- Gaji PNS 2024 golongan IIIb masa kerja 0-32 tahun sebesar Rp2.903.600 - Rp4.768.800.

- Gaji PNS 2024 golongan IIIc masa kerja 0-32 tahun sebesar Rp3.026.400 - Rp4.970.500.

- Gaji PNS 2024 golongan IIId masa kerja 0-32 tahun sebesar Rp3.154.400 - Rp5.180.700.

BACA JUGA:Pinjol BRI Rp25 Juta Bunga 1,24 Persen, Modal KTP Cair dalam 15 Menit Tanpa Jaminan

Berikut tunjangannya:

1. PNS mendapat tunjangan suami/istri sebesar 10% dari gaji pokok dan hanya diberikan kepada 1 suami/istri yang sah sesuai PP Nomor 51 Tahun 1992 Pasal 16.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: