Nelayan Ketimpa Atap Bangunan Pelelangan Ikan, TPI Muara Maras Sudah Tidak Layak Pakai
--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Kondisi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Muara Maras Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma sudah tidak layak pakai lagi.
Ini lantaran 80 persen bagian atapnya sudah banyak rusak, karena bebrapa kayunya yang sudah banyak lapuk hingga berjatuhan.
Bahkan nahasnya, atap yang jatuh pernah menimpa nelayan maupun pengunjung TPI saat menawar ikan hasil tangkapan nelayan yang dilelang.
BACA JUGA:Cukup Modal Nomor KTP, Pinjaman Online BCA Rp 30 Juta Cair, Bunga 1 Persen
Hal ini diungkapkan Kades Muara Maras Hendri Wawan, yang mengatakan sudah berulang kali proposal diajukan ke instansi terkait di Pemkab Seluma, namun sampai saat ini belum pernah direalisasikan.
"Iya TPI kami memang sudah tidak layak lagi, bahkan atapnya pernah menimpa nelayan maupun pengunjung, permohonan perehaban TPI sudah sering kami ajukan melalui proposal ke instansi di pemerintah Kabupaten Seluma, namun sampai sekarang belum terealisasi," ujar Hendri Wawan.
Sementara itu, DPRD Seluma sebelumnya telah mengusulkan ke TAPD terkait usulan perehaban TPI, baik yang ada di Desa Muara Maras maupun yang ada di Desa Ketapang Baru yang kondisinya sekarang telah lenyap dimakan abrasi laut.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio, yang mengatakan besaran usulan yang diajukan DPRD Seluma untuk kedua TPI tersebut masing-masing Rp 200 juta, sehingga totalnya menjadi Rp 400 juta. Namun pihaknya belum mengetahui terkait kelanjutan mengenai anggaran tersebut di TAPD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: