Informasi Terbaru Pencairan Rapelan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Gaji Tidak Otomatis Masuk Rekening
Kabar terbaru kenaikan gaji pensiunan PNS--
Berikut rinciannya:
- Tunjangan anak akan diberikan sebesar dua persen gaji dengan diberikan kepada maksimal dua orang anak.
- Tunjangan pangan akan diberikan sebesar 10 kg beras namun akan diberikan berbentuk uang.
- Tunjangan suami/ istri akan diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok PNS.
Lalu berapa gaji pokok pensiunan PNS setelah naik 12 persen?
Berikut estimasi pensiunan pokok PNS per bulan pada 2024 setelah meningkat 12 persen:
BACA JUGA:Bosan Main ke Mall? Anak Kota Wajib Kunjungi 7 Wisata Air Terjun di Bengkulu Ini
Gaji pokok pensiunan PNS 2024
1. Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128.
- Golongan Ib: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264.
- Golongan Ic: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184.
- Golongan Id: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688.
2. Golongan II
- Golongan IIa: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: