Iklan RBTV Dalam Berita

Sang Pacar Ngaku pada Orang Tuanya, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Sang Pacar Ngaku pada Orang Tuanya, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

tersangka dijerat dengan UU Persetubuhan dan Pencabulan terhadap anak dibawah umur--

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang pria berinisial  BR (19), dilaporkan ke polisi karena dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur.

BR dituduh telah melakukan persetubuhan terhadap pacarnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

BACA JUGA:Ngga Perlu Modal Banyak, Berikut Daftar Rekomendasi Franchise Paling Laris Modal 10 Juta, Terbaru 2024

Tersangka diketahui tinggal di perumahan salah satu perusahaan yang ada di Desa Karang Pulau, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, melalui Kapolsek Putri Hijau Iptu Achmad Nizar, membenarkan adanya kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut.

BACA JUGA:Dua Terdakwa Korupsi Asrama Haji Bengkulu Dituntut Dengan Hukuman Berat, 5,6 Tahun dan 6 Tahun Penjara

Iptu Nizar mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka, atas laporan dari orang tua korban.

“Orang tua korban melapor, dan setelah melakukan penyelidikan serta adanya barang bukti yang cukup, tersangka kemudian kita amankan untuk. Sekarang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Putri Hijau, Iptu. Achmad Nizar.

BACA JUGA:Civitas Akademika Bengkulu Suarakan Deklarasi Keprihatinan Bangsa, ini 10 Poin Pernyataannya

Adapun terungkapnya peristiwa persetubuhan ini, bermula pada hari Minggu (04/2) sekitar pukul 23.00 WIB. Ayah korban yang terbangun dari tidur mengecek kamar korban karena pintu kamar korban yang terbuka, dan melihat korban tidak berada di dalam kamar.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Anggaran Rp 1 Miliar untuk Suksesnya Kegiatan Paskibraka Tahun 2024, Dikelola Kesbangpol

Ayah korban kemudian mencari korban ke sekeliling rumah, namun korban tidak kunjung ditemukan.

Ayah korban kemudian kembali ke rumah dan memanggil dan memberi tahu ibu korban.

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah, Pahami Jumlah dan Urutan Surat Suara yang Akan Dicoblos di Pemilu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: