Tiap Hari Jualan Bakso, Ini Peran Tersangka MJ Cs Warga Bengkulu Dalam Grup FB Fantasi Sedarah
Tersangka MJ saat ditangkap Tim Gabungan--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap dan menangkap para tersangka penyimpangan seksual di grup facebook bernama Fantasi Sedarah.
Enam orang ditangkap di lokasi berbeda dan salah satunya di Bengkulu, berinisial MJ yang juga pelaku asusila dengan jumlah korban sebanyak 4 orang.
BACA JUGA:Waduh! Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, Cek Harga Antam, UBS dan Galeri 24 di Sini
Kasus penyimpangan seksual di grup facebook berlabel 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' ini geger dan menghebohkan publik.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu, 21 Mei 2025, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkap bahwa enam orang telah ditangkap terkait jaringan ini.
BACA JUGA:Jadi Pengedar Narkoba Kelas Kakap, 3 Warga Rejang Lebong Ditangkap Bersama 2,5 Kg Sabu
Salah satu yang menjadi sorotan adalah MJ, warga Bengkulu yang ditangkap di Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
MJ diketahui aktif membuat video asusila dirinya dengan korban dengan menggunakan ponsel miliknya dan menyimpan konten tersebut.
BACA JUGA:Petarung Bengkulu Deni Daffa Jalani Sesi Timbang Badan Sebelum Hadapi Petarung Asal China
Kronologi Penangkapan MJ di Bengkulu
MJ (25), tersangka dari Bengkulu, ditangkap pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WIB setelah proses pelacakan intensif oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Bengkulu, Polres Seluma, Polsek Talo, dan Polsek Semidang Alas.
Awalnya, tim penyidik mendatangi alamat yang tertera di identitas pelaku di Kelurahan Betungan, Selebar, Kota Bengkulu, namun rumah tersebut kosong.
Setelah mendapat informasi dari warga, polisi melacak keberadaan MJ ke Desa SP3 Renah Gajah Mati, Kecamatan Semidang Alas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


