Iklan dempo dalam berita

Pencuri Sepeda Motor Caleg di Seluma ini Ternyata Residivis yang Baru Keluar Penjara

Pencuri Sepeda Motor Caleg di Seluma ini Ternyata Residivis yang Baru Keluar Penjara

--

 SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Polsek Sukaraja akhirnya merilis pengungkapan kasus perkara curanmor di Polres Seluma, pada Rabu siang (7/2/2024) sekitar pukul 11.00 wib.

 

Pengungkapan kasus yang disampaikan dalam rilis tersebut, terkait kasus pencurian sepeda motor milik salah seorang caleg Provinsi Bengkulu Dapil Seluma Ardiansyah (40), warga Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja.

 

Disampaikan Wakapolres Seluma, Kompol. Tatar Insan, dalam pengungkapan kasus tersebut berkat kerjasama masyarakat setempat yang berhasil membekuk dua pelaku berinisial RA (20) asal Desa Pinju Layang Kecamatan Semidang Alas dan FS (20) warga Desa Sendawar Kecamatan Semidang Alas Maras.

BACA JUGA:Buron 3 Tahun, Tersangka Narkoba ini Dibekuk saat Akan Bertransaksi Sabu dengan Pelanggan

"Alhamdulillah, kedua pelaku berhasil ditangkap berkat kerjasama masyarakat setempat maupun keluarga korban," terang Wakapolres Seluma Kompol. Tatar Insan.

 

Sementara itu, Kapolsek Sukaraja Iptu. Catur Teguh Susanto mengatakan kedua pelaku curanmor yang telah diamankan merupakan residivis terkait kasus yang sama dan baru keluar penjara, namun TKP sebelumnya di Kota Bengkulu.

 

"Iya, kedua pelaku merupakan residivis baru keluar penjara 2023 kemarin, atas kasus yang sama yakni curanmor tapi TKP sebelumnya di Kota Bengkulu," tutur Iptu. Catur Teguh Susanto.

BACA JUGA:Pria Gondrong itu Ditemukan Sudah Meninggal Dunia,Tergeletak di Daratan Pintu Alur Pelabuhan Pulau Baai

Untuk diketahui kronologis kejadian curanmor tersebut, bermula saat korban menghadiri acara di kediaman tetangganya H. Imroni, pada Sabtu malam (3/2/2024) sekitar pukul 23.30 wib.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: