Iklan dempo dalam berita

Dana Segar KUR Bank Mandiri 2024 Rp40 Juta, Ini Tipsnya Agar Pengajuan Disetujui

Dana Segar KUR Bank Mandiri 2024 Rp40 Juta, Ini Tipsnya Agar Pengajuan Disetujui

Dana Segar KUR Bank Mandiri 2024 Rp40 Juta, Ini Tipsnya Agar Pengajuan Disetujui--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Mau dana segar kur-bank-mandiri 2024 Rp40 juta? Dalam artikel ini akan dibahas secara lengkap syarat dan pengajuan KUR bank Mandiri 2024, serta tips agar pengajuan disetujui oleh pihak bank.

KUR Mandiri 2024 sendiri akan difokuskan penyalurannya kepada sektor usaha yang masih punya ruang besar untuk tumbuh. Perinciannya KUR Mandiri 2024 akan menyasar peminjam dari sektor pertanian, perkebunan, jasa produksi, hingga industri pengolahan.

BACA JUGA:Syarat Terbaru KUR Bank Mandiri Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Bunga 0,27 Persen per Bulan

Adapun, Bank Mandiri mencatat telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp34,24 triliun kepada lebih dari 320.675 debitur pada 2023.   Seiring dengan penyaluran KUR yang terus melaju tersebut, rasio kredit bermasalah (non-performing/NPL) juga tercatat di level yang terjaga di bawah 1%.

KUR Bank Mandiri menawarkan plafon pinjaman mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 500 juta dengan suku bunga yang kompetitif.

BACA JUGA:Rincian Suku Bunga KUR Bank Mandiri 2024, Pinjam Rp100 Juta Cicilan mulai Rp1 Jutaan Tenor 5 Tahun

Jenis-jenis KUR Bank Mandiri 2024

KUR Bank Mandiri terdiri dari lima jenis, yaitu:

• KUR Super Mikro: Plafon pinjaman maksimal Rp 10 juta dengan suku bunga 3% efektif per tahun.

• KUR Mikro: Plafon pinjaman maksimal Rp 100 juta dengan suku bunga 6% efektif per tahun.

• KUR Kecil: Plafon pinjaman maksimal Rp 500 juta dengan suku bunga 6% efektif per tahun.

• KUR Penempatan Migran Indonesia: Plafon pinjaman maksimal Rp 100 juta dengan suku bunga 6% efektif per tahun.

• KUR Khusus: Plafon pinjaman maksimal Rp 500 juta dengan suku bunga yang disesuaikan dengan jenis usaha.

BACA JUGA:Tips Agar Pinjaman KUR Bank Mandiri 2024 Rp40 Juta Disetujui, Pahami Syarat dan Ketentuannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: