Dapat Rp 300 per Bulan, Segini Rincian Dana Bantuan KJP 2024 SD-SMA
Rincian jumlah bantuan KJP mulai dari SD hingga SMA--
5. PKBM
- Biaya Rutin: 185 ribu/bulan
- Biaya Berkala: Rp 115 ribu/bulan
- Total Besaran Dana: RP 300 ribu/bulan
Melalui Program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Pemerintah DKI Jakarta memberikan bantuan dana kepada ribuan siswa dari berbagai kalangan ekonomi yang memerlukan.
BACA JUGA:Cara Dapat Dana Segar KUR BCA 2024 Rp25 Juta Bunga 0,5 Persen, Solusi Untuk Mengembangkan Usaha
Bantuan ini tidak hanya memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi para penerima, tetapi juga membantu mengurangi beban ekonomi keluarga dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas dapat dirasakan oleh semua anak-anak di DKI Jakarta, sehingga mereka dapat mengembangkan potensi mereka dengan lebih baik untuk masa depan yang lebih cerah.
Jika kamu belum terdaftar sebagai penerima bantuan KJP, maka segera mungkin untuk daftarkan diri jika kamu memenuhi kriteria penerima KJP.
BACA JUGA:Ajukan Dana Segar KUR BRI Rp30 Juta, Tanpa Jaminan Cicilan Rp18.000 per Hari
Berikut kriteria penerima bantuan KJP:
1. Siswa yang terdaftar atau tercatat aktif sekolah di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Mendukung terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.
3. Meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata.
4. Menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: