Pensiunan Lega, Tak Perlu Berdesakan Lagi Ini Cara serta Syarat Ambil Gaji di Kantor Pos
Gaji pensiunan PNS sudah bisa diambil di kantor pos--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pensiunan lega, tak perlu berdesakan lagi ini cara serta syarat ambil gaji di kantor pos.
Kabar gembira buat para bapak dan ibu pensiunan, jika selama ini mengambil uang pensiunnya melalui BTPN, sekarang dengan kerjasama kantor pos dan Bank BTPN seluruh pensiunan di Indonesia sudah bisa mengambil di Kantor pos Online.
Kerjasama antara dua institusi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada para pensiunan yang uang pensiunnya selama ini berada dalam tabungan BTPN bisa mengambil di kantor pos terdekat dengan lokasinya.
BACA JUGA:Masih Berlaku Tanpa Jaminan, Pinjaman KUR Bank Mandiri 2024 Plafon Rp40 Juta
Lalu bagaimana cara mengambil pensiun btpn di kantor pos? berikut langkah-langkahnya dan syarat yang harus dibawa:
1. Bawa buku tabungan BTPN dan KTP peserta pensiun yang berlaku ke kantorpos online, untuk beberapa kantor kemungkinan besar akan diminta fotocopy dari buku tabungan BTPN dan KTP, silahkan untuk di siapkan.
2. Langsung ke loket pembayaran dan informasikan ingin mengambil uang pensiun yang dibayar di BTPN
3. Petugas loket kantorpos akan memproses dan mencocokan data. Apabila cocok dan tidak ada masalah lainnya petugas akan meminta tanda tangan dan menyerahkan sejumlah uang pensiun yang masih bisa diambil.
BACA JUGA:Pinjaman KUR BCA 2024 Plafon Rp10 Juta Cicilan Rp100 Ribuan, Cocok Untuk Modal Buka Warung
4. Selesai
Jadi, sekarang ini para pensiunan yang mengambil uang pensiun di Bank BTPN tidak perlu lagi berdesak-desakkan dan antri lama di bank hanya untuk mengambil hak mereka. Tinggal datang ke kantorpos terdekat dan uang pensiun sudah bisa diambil.
Sementara ini, berikut kemudahan-kemudahan yang diperoleh mengambil gaji pensiun di Kantorpos:
1. Lokasi Kantorpos tersebar di seluruh pelosok negeri di Indonesia sehingga lebih dekat dan mempermudah pensiunan mendatangi kantorpos tersebut
2. Tidak perlu takut kekurangan dana, karena dana TASPEN dan ASABRI selalu siap dibayarkan kepada para pensiunan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: