Pendaftaran CPNS BIN 2024 Formasi Lulusan SMA dan SMK Segera Dibuka, Cek Syarat dan Besaran Gajinya
Pendaftaran CPNS BIN 2024 Formasi Lulusan SMA dan SMK--
Jumlah formasi: 30 (umum)
Unit Penempatan: Koordinator Wilayah, BIN di Daerah, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri
BACA JUGA:Persiapkan Diri, Berikut Jumlah Kuota Penerimaan CPNS 2024, Intip juga Contoh Soal Tes CPNS 2024
3. Jabatan: Pemula - Asisten Penata Kelola Intelijen
Jumlah formasi: 1 (umum)
Unit Penempatan: SubDirektorat Papua Barat, Direktorat Maluku dan Papua, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri
BACA JUGA:Rincian Formasi CPNS 2024 Tenaga Kesehatan, Pemerintah Akan Rekrut 700 ribu Nakes
Karena tanggal pendaftaran CPNS belum dapat diketahui dengan pasti, jadi untuk syarat CPNS Badan Intelijen Negara 2024 Lulusan SMA belum ditetapkan atau dipublikasikan secara resmi.
Sebagai gambaran besarnya, berikut syarat umum CPNS untuk lulusan SMA:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang berlaku.
- Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya dan kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Bagi wanita, tidak memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh mana pun. Wanita juga tidak memiliki tindikan atau bekas tindikan selain di telinga, kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
- Bagi pria, tidak memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik, kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
- Peserta CPNS lulusan SMA, SMK, dan sederajat harus memiliki umur minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
BACA JUGA:Informasi Penting 6 Penyebab Peserta Gagal Lolos Seleksi CPNS 2024 Tahap Administrasi
Selain itu, adapun persyaratan dokumen Badan Intelijen Negara untuk lulusan SMA yang perlu dipenuhi:
1. Kartu Keluarga (KK) terbaru.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
3. Ijazah SMA/SMK/Sederajat.
4. Transkrip nilai pasfoto dengan latar belakang merah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: