Iklan RBTV Dalam Berita

Tenor Sampai 24 Bulan, Cicilannya Ringan, Silakan Manfaatkan Kredivo Paylater

Tenor Sampai 24 Bulan, Cicilannya Ringan, Silakan Manfaatkan Kredivo Paylater

Cara daftar dan angsuran Kredivo Paylater--

Manfaatkan promo dan diskon yang ditawarkan oleh Kredivo untuk menghemat biaya pembelian kamu.

Sementara itu, penting untuk diketahui, bahwa Kredivo sudah terdaftar di OJK sejak 20 Maret 2018 lalu saat masih berupa perusahaan Peer to Peer Lending.

Sekarang saat sudah resmi menjadi perusahaan pembiayaan, mereka juga sudah memiliki izin resmi dengan nomor izin KEP-205/KM.10/2012.

Sebagai pinjol Kredivo juga legal karena per tanggal 24 Agustus 2021 melalui KrediFazz mereka resmi bertatus Berizin OJK sebagai Fintech Lending dengan nomor surat KEP-81/D.05/2021.

Secara umum Kredivo aman untuk digunakan. Tagline mereka memberi keamanan dan kerahasiaan data setingkat bank dibuktikan dengan standar prosedur yang ketat. 

BACA JUGA:Keberuntungan Capres pada Ramalan Shio Naga untuk Presiden 2024 Ini, Prabowo Harus Waspada

Beberapa kebijakan keamanan yang diterapkan diantaranya autentikasi dua langkah, enkripsi, penyimpanan data dan cadangan di tempat aman, perlindungan data dari serangan Cyber hingga kontrol akses internal yang ketat. 

Namun jangan salah, keamanan selain tugas penyedia layanan juga kewajiban kita sebagai pengguna untuk selalu berhati-hati.

Menggunakan Kredivo, kamu akan bisa mengakses beberapa produk dan layanan berikut:

1. Cicilan atau Kredit Online atau Paylater

Merupakan produk utama dari Kredivo yang memungkinkanmu untuk membeli barang dengan cara mencicil. Kamu bisa membelinya baik secara online di marketplace maupun offline di gerai atau toko favoritmu.

BACA JUGA:Kabupaten Kudus Terima Anggaran Rp134,54 Miliar untuk Pembagian Alokasi Dana Desa di 123 Desa, Ini Rinciannya

2. Pinjaman Tunai

Produk pinjaman dalam bentuk uang untuk penguna yang lebih membutuhkan dana tunai daripada barang. Ini adalah bentuk layanan penyempurna.

3. KrediMall

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: