Iklan RBTV Dalam Berita

Kasus Dugaan Perampasan Mobil di Jalan Raya, Petinggi Leasing Dilaporkan Ke Polisi

Kasus Dugaan Perampasan Mobil di Jalan Raya, Petinggi Leasing Dilaporkan Ke Polisi

Kasus Dugaan Perampasan Mobil di Jalan Raya, Petinggi Leasing Dilaporkan Ke Polisi--

BENGKULU, RTBVCAMKOHA.COM - Warga Jalan Pancor Mas Kecamatan Selebar Kota Bengkulu bernama Bendra Wardhana, melaporkan kasus dugaan tindak pidana perampasan ke Polda Bengkulu. Pelapor mengatakan telah terjadi perampasan satu unit mobil oleh sejumlah orang yang tidak dikenal. Dalam laporannya pelapor menyebut terlapor adalah dua petinggi leasing yang ada di bengkulu, dan satu petinggi balai lelang.

Dugaan perampasan tersebut terjadinya  22 februari 2022. Saat itu sopir mobil dump truk warna merah nomor polisi BD 8155 DL milik Taryono, warga Desa Pematang Sampang Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, dihadang sejumlah orang. Kemudian merampas mobil tersebut, saat sopirnya melintas di jalan tugu hiu menuju Betungan Kota Bengkulu.

BACA JUGA:16 Paket Pekerjaan Fisik di Bengkulu Tengah Tuntas Dilelang

Dalam laporannya pelapor bendra menyebut terlapor adalah Direktur PT. Sinar Mitra Sepadan Finance atau SMS, Direktur PT Bintang Raflesia Perkasa, Dan Direktur PT Balai Lelang Tribik. 

Sementara itu salah satu terlapor yakni Direktur PT. Bintang Raflesia Perkasa, Kausar Fajri membenarkan adanya kejadian satu tahun lalu tersebut. Kausar membantah tuduhan perampasan, dan mengatakan bahwa sudah menjalankan prosedur penarikan mobil tersebut.

“Proses penarikan yang kita lakukan telah sesuai dengan prosedur dan tidak adanya perampasan,” ungkap Kausar.

BACA JUGA:Dua Tahap, Pelunasan Biaya Haji 7 Maret hingga 7 April

Sementara  itu terkait laporan ini. Kasub Bid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Akbp Agung Darmanto mengatakan. Pihaknya memang sudah menerima laporan t dan masih melakukan penyelidikan.

 BACA JUGA:Di Teras Kosan, Sepeda Motor Mahasiswa Digasak Pencuri

Aliantoro

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: