Hukum Makan Uang Haram Hasil Judi Slot, Ini Azab Bagi Pelakunya
Hukum Makan Uang Haram Hasil Judi Slot, Ini Azab Bagi Pelakunya--Foto: ist
Terkadang membuatnya jatuh kepada zina, terkadang kepada pembunuhan, kadang kepada pembakaran, terkadang menceraikan istrinya, dan semisal itu. Oleh karena itu syariat pun mengharamkannya.
BACA JUGA:Sedekah Sangat Dianjurkan, Namun Adakalanya Sedekah Menjadi Haram atau Wajib
Adapun al anshab (berkurban untuk berhala), itu haram melakukannya. Karena ia adalah sarana untuk beribadah kepada berhala.
Sesuatu yang digandengkan dengan al anshab, khamr, dan al azlam, tidak ragu lagi ia haram hukumnya dan besar dosanya.
Selain itu, dilansir dari kanal muslim.or.id, Ar rijs artinya najis. Adapun ar rujz artinya dosa, dan semua yang mengandung bahaya. Allah terkadang menyebut berhala dengan rijs, seperti dalam firman-Nya:
فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ
“maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu” (QS. Al Hajj: 30).
Dan terkadang Allah menyebutnya dengan rujz.
وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ
“dan perbuatan dosa tinggalkanlah” (QS. Al Mudatsir: 5).
Ar rujz, dengan huruf ra’ di-dhammah, atau bisa juga ar rijz jika mengikuti riwayat qiraah yang huruf ra’ nya di kasrah.
BACA JUGA:Kajian Islam, Ada yang Mengaku Terpaksa Makan yang Haram untuk Obat, Begini Penjelasan Buya Yahya
Allah Ta’ala menjelaskan bahwa judi adalah amalan setan dalam firmannya (yang artinya) : “…(judi) adalah termasuk perbuatan syaitan“. Dan semua amalan yang merupakan amalan setan, hukumnya haram. Karena setan itu sangat bersemangat untuk menyesatkan manusia dan menjerumuskan mereka ke dalam kesesatan.
Maka jika ada sudah mengetahui bahwa judi adalah amalan setan, maka ketahuilah bahwa setan itu tidaklah mendatangimu kecuali untuk mengelabuimu dan menipumu, serta membuat permusuhan antara engkau dan saudaramu.
Allah Ta’ala juga berfirman:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: