Bukan KUR, Ini Jenis Pinjaman BRI untuk UMKM, Pinjaman BRI Rp 20 Juta Berapa Angsuran per Bulan?
Syarat dan cara mengajukan pinjaman di BRI--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bukan KUR, ini jenis pinjaman BRI untuk UMKM, pinjaman BRI Rp 20 juta berapa angsuran per bulan?
Jika pengajuan kredit KUR tidak bisa dilakukan setiap saat, karena KUR hanya dibuka pada bulan-bulan tertentu saja. Namun, pinjaman BRI 2024 Non KUR ini bisa buka dan di manfaatkan setiap saat.
Salah satu pilihan pinjaman BRI Non KUR adalah BRI Kupedes. Kupedes atau Kredit Umum Pedesaan adalah salah satu pinjaman yang ditawarkan oleh BRI Ini menjadi alternatif yang paling banyak diminati pelaku UMKM disaat pinjaman KUR belum buka.
BACA JUGA:Sudah Punya Rekening BCA? Segera Ajukan Pinjaman Dana Rp7 Juta Cair dalam Sekejap di Pinjol BCA 2024
Tujuan dari Kupedes BRI adalah untuk mengembangkan dan meningkatkan usaha mikro yang layak agar kesejahteraan para debitur juga bisa meningkat.
Kupedes ini memiliki sasaran yang lebih luas. Mulai dari perorangan hingga golongan pengusaha bisa mengajukan pinjaman Kupedes BRI.
Selama memang memenuhi syarat dan ketentuan yang diberikan oleh pihak BRI, terutama mengenai agunan agar pengajuan bisa disetujui.
Jika kamu tertarik untuk mengajukan pinjaman BRI non KUR atau Kupedes, ada beberapa syarat pinjam uang di Bank BRI yang harus dipenuhi. Berikut diantara:
BACA JUGA:Pencoblosan Belum Dimulai, 20 Ribu Surat Suara Dibakar di Depan Kantor KPU Seluma, Awasi!
1. Melampirkan dokumen identitas, seperti KTP atau SIM dan NPWP.
2. Memiliki pengalaman usaha 1 tahun untuk Kupedes s/d Rp 50.000.000 dan 2 tahun untuk Kupedes > Rp 50.000.000 – Rp 250.000.000.
3. Untuk usaha yang ingin mengajukan pinjaman dengan plafon kurang dari Rp 25.000.000, kamu bisa menggunakan Surat Keterangan Usaha minimal dari ketua RT/RW setempat.
4. Sementara, untuk usaha yang ingin mengajukan pinjaman dengan plafon di atas Rp 25.000.000, kamu bisa menggunakan Surat Keterangan Usaha minimal dari Kepala Desa/Lurah setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: