Cara Mengecek Apakah Kita di Blacklist Oleh Bank Ketika Ingin Mengajukan Kredit
Cara Mengecek Apakah Kita di Blacklist Oleh Bank--
Berikut cara mengetahui apakah kita di Blacklist oleh Bank:
- Masuk ke laman
- Klik tombol pendaftaran
- Masukkan data yang diminta, mulai dari jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas debitur, dan nomor identitas.
- Isi data diri lengkap, termasuk nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email, dan nomor ponsel.
- Klik tombol “Selanjutnya”
- Unggah foto identitas diri dengan kartu identitas, kemudian foto diri sesuai petunjuk yang disediakan.
- Klik “Selanjutnya”
- Jika data sudah benar, ceklis pada keterangan bahwa seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk pada syarat serta ketentuan di OJK.
- Tekan tombol “Ajukan Permohonan”.
- Akan muncul pemberitahuan Pendaftaran Berhasil dengan nomor pendaftaran yang bisa kamu copy. Tekan tombol “Tutup” untuk menutup notifikasi.
- Kamu dapat mengecek status permohonan dengan menekan tombol “Status Layanan” dan memasukkan nomor pendaftaran.
- Pihak OJK bakal memproses permohonan dan mengirimkannya melalui email paling lambat 1 hari setelah permohonan selesai.
BACA JUGA:Kredit Motor Listrik Polytron Fox R, DP Ringan Mulai Rp 20 Juta, Cek Besaran Cicilannya
Itulah cara mengecek nama kita di OJK, untuk menghindari Blacklist ada beberapa tips terhindar Blacklist OJK:
1. Hindari berutang melebihi kemampuan
Sebelum mengambil kredit, kamu wajib perhitungkan kemampuanmu dalam melunasi pinjaman kepada bank.
Sebaiknya besar pinjaman yang kamu ambil gak melebihi 30% dari gaji bulanan. Kalau lebih dari 30%, kemungkinan kamu bakal susah melunasi pinjaman.
2. Jangan boros gunakan uang pinjaman
Berhemat adalah kunci agar kamu gak boros. Ingat ya kalau uang yang kamu kantongi itu adalah uang pinjaman. Jangan sampai pemakaiannya lebih dari gaji bulanan yang kamu dapat.
Kamu harus bisa kontrol pengeluaran dan jangan sekali-kali menghamburkan uang karena bakal ketagihan, lama kelamaan habis terkuras dan bingung cara melunasinya.
3. Konsultasi dengan bank
Jika kamu memiliki permasalahan dalam pembayaran kredit kamu bisa konsulstasi dengan pihak Bank, permasalahan apapun yang menyakut dengan pinjaman di Bank.
4. Bijak dalam mengajukan kredit
Kontrol diri diperlukan dalam hal ini. Pastikan kamu hanya mengajukan pinjaman pada saat butuh, bukan setiap kamu menginginkan barang konsumtif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: