Pinjaman Cair Hitungan Menit, Ini 30 Pinjol Legal yang Pakai SLIK OJK, Apa saja?
Daftar 30 pinjol yang menggunakan SLIK OJK--
Sebagai informasi, berikut ini adalah cara cek skor kredit secara online melalui situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
1. Akses laman https://idebku.ojk.go.id
Silakan buka https://idebku.ojk.go.id. Berikutnya akan masuk ke laman utama, terdapat dua tombol yakni Pendaftaran dan Status Layanan. Untuk mendaftar klik Pendaftaran.
2. Menu Cek Ketersediaan Layanan
kemudian, dalam menu ‘Cek Ketersediaan Layanan’, masukkan data seperti Jenis Debitur, Kewarganegaraan, Jenis Identitas Debitur, dan Nomor Identitas yang dipilih. Jangan lupa masukkan Captcha.
BACA JUGA:Rekomendasi Dompet Digital Gratis Biaya Transfer Antar Bank 2024, Ada 4 Pilihan
Apabila sudah selesai, maka semuanya klik tombol ‘Selanjutnya’. Kemudian, apabila kuota antrean belum tersedia, Anda tak bisa melanjutkan langkah selanjutnya.
Nantinya akan terdapat pemberitahuan kuota antrian habis dan diminta mencoba beberapa saat lagi.
3. Menu Data Registrasi
Selanjutnya, silakan isi beberapa data diri, mulai dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi serta kabupaten, email aktif, dan nomor handphone.
Pilih juga salah satu opsi tujuan permohonan informasi dan nama kandung debitur.
Kemudian, klik Selanjutnya untuk langkah berikutnya pendaftaran.
4. Unggah Foto
Dalam tahap ini, Anda diminta mengunggah foto identitas asli, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri mengikuti gambar. Ingat. setiap foto yang diunggah harus memiliki maksimal ukuran 4 MB. Apabila besaran foto lebih dari itu maka tidak bisa melanjutkan ke menu berikutnya.
BACA JUGA:Bisa Pinjam Rp500 Juta, Cek Berapa Kali Bisa Mengajukan KUR BRI 2024 dalam Satu Data?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: