Cerai Dengan Istri Sejak Tahun 2017, Pria Yang Tidak Nafkahi Dua Anaknya Dilapor Ke Polisi
Cerai Dengan Istri sejak tahun 2017, Pria Yang Tidak Nafkahi Dua Anaknya Dilapor Ke Polisi--
BENGKULU, RBTVCOMKAHA.COM - Seorang perempuan inisial YA dan mengaku tinggal di Jalan Bandar Raya Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu, melaporkan mantan suaminya berinsial RA atas dugaan kasus penelantaran anak ke Unit PPA Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Pasca Ribut, 12 Pelajar SMAN 3 Bengkulu Utara Disanksi
Dalam laporannya, pelapor mengaku dugaan tindak pidana penelantaran ini terjadi sejak tahun 2017. Sementara itu dalam putusan pengadilan agama ketika bercerai, terlapor SA diwajibkan memberika nafkah kepada kedua anaknya.
BACA JUGA:Sudah 2 Hari Korban Hanyut Sungai Ketahun Belum Ditemukan, 3 Tim Diterjunkan
Dari penelurusan tim rbtvcamkoha.com alamat pelapor sesuai dalam laporan polisi, ternyata ketua RT 11 Kelurahan Rawa Makmur, Ahmad Yusuf mengatakan jika pelapor tidak tinggal di wilayahnya. Selain itu selaku ketua RT, dirinya juga tidak mengetahui peristiwa yang dialami pelapor.
BACA JUGA:2 Truk ODOL Kena Tilang, Sepasang Remaja Merengek karena Sepeda Motornya Diangkut Polisi
“Yang bersangkutan tidak ditinggal di wilayah ini lagi dan tidak kasus soal kasus yang dilaporkan, kata Ketua RT 11.
Walau demikian, ketua RT menyampaikan jika pelapor memang sudah bercerai dan sekarang sudah menikah lagi.
Laporan dugaan penelantaran tersebut masih dalam penyelidikan Unit PPA Polresta Bengkulu.
Rendra aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: