Berikut Syarat dan Cara Lengkap Pendaftaran KIP Kuliah 2024! Langkah Awal Menuju Masa Depan yang Gemilang
Syarat dan Cara Lengkap Pendaftaran KIP Kuliah 2024--
Calon penerima KIP Kuliah harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, baik itu melalui jalur S1 maupun vokasi.
5. Perguruan Tinggi
Pendaftaran KIP Kuliah hanya berlaku untuk penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang memiliki program studi yang telah terakreditasi secara resmi (A, B, dan C) dan tercatat dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
6. Keterbatasan Ekonomi
Calon penerima KIP Kuliah harus memperlihatkan bukti memiliki potensi akademik yang baik namun mengalami keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin. Ini bisa dibuktikan dengan:
- Memiliki atau menjadi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Merupakan mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
7. Pertimbangan Khusus
Terdapat juga pertimbangan khusus untuk penerimaan KIP Kuliah dengan menyertakan bukti dokumen yang sah, seperti:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, setidaknya pada tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
- Kriteria lainnya meliputi siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) seperti Papua dan Papua Barat, serta dalam kondisi khusus karena bencana atau faktor lain.
Dengan memenuhi persyaratan tersebut, calon mahasiswa dapat mendaftar untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang memberikan bantuan biaya pendidikan.
BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan, Pendaftaran SNPB 2024 akan Ditutup Bulan Ini, Berikut Jadwalnya
Berikut adalah cara mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024:
1. Kunjungi Website Resmi
Pertama, calon penerima KIP Kuliah harus mengunjungi website resmi yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di alamat kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
2. Login Siswa
Setelah masuk ke website, carilah menu "Login Siswa" dan klik untuk masuk ke halaman login.
Di halaman login, isi data yang diminta seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: