Iklan dempo dalam berita

KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 50 Juta, Bunga Spesial dan Tidak Pakai Agunan Tambahan

KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 50 Juta, Bunga Spesial dan Tidak Pakai Agunan Tambahan

KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 50 Juta, Bunga Spesial dan Tidak Pakai Agunan Tambahan--foto:rbtvdisway.id

- Silakan masuk atau login menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi jika sudah memiliki akun. (Jika Anda tidak memiliki akun di halaman tersebut maka pilih ‘Daftar’ Bisa juga dengan mendaftar melalui akun Google)

- Selanjutnya tunggu verifikasi yang dikirim pihak BRI melalui e-mail yang telah didaftarkan

- Setelah akun sudah jadi maka login kembali di laman https://kur.bri.co.id/ dengan menggunakan email dan password

- Klik ‘Ajukan Pinjaman KUR’ dan selanjutnya silakan baca dengan teliti halaman syarat dan ketentuan, kemudian klik ‘Saya adalah nasabah BRI’ serta ‘Setuju dan Ajukan Pinjaman’

- Klik I’m not a Robot . Dilanjutkan dengan mengisi informasi data diri secara lengkap yaitu berupa nama lengkap, NIK, alamat, nama ibu kandung, dan lainnya

- Kemudian, mengisi data usaha dengan lengkap seperti jenis usaha, penghasilan, biaya usaha, nomor rekening BRI, dan lainnya

- Silakan unggah beberapa dokumen seperti KTP, surat keterangan usaha, pas foto, serta foto usaha

BACA JUGA:Dijamin Lolos, Ini 9 Kriteria Calon yang Berhak Menerima KUR BRI 2024 Terbaru

- Klik ‘Selanjutnya’ untuk masuk ke halaman pengajuan pinjaman. Lanjutkan dengan mengisi data pengajuan (nominal pengajuan dan tenor)

- Klik ‘Hitung Angsuran’ untuk melihat jumlah angsuran yang akan dibayar. Kemudian, klik ‘Ajukan Pinjaman’

- Selepas ajukan pinjaman, maka akan muncul halaman pengajuan informasi mengenai pinjaman disetujui atau tidak

- Nasabah juga dapat datang langsung ke kantor BRI terdekat untuk pengajuan KUR dengan membawa semua dokumen persyaratan tersebut

BACA JUGA:Ketentuan Pinjam KUR BRI 2024 Plafon Rp 15 Juta agar Langsung di Acc dan Cair Hitungan Hari

Demikian ulasan mengenai KUR BRI 2024 pinjaman Rp 50 Juta, bunga spesial dan tidak pakai agunan tambahan. Semoga bermanfaat. 

(Septi Widiyarti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: