Iklan RBTV Dalam Berita

8 Aplikasi Pinjol yang Bisa Cair Tanpa Verifikasi Wajah, Aman dan Resmi OJK

8 Aplikasi Pinjol yang Bisa Cair Tanpa Verifikasi Wajah, Aman dan Resmi OJK

8 Aplikasi Pinjol yang Bisa Cair Tanpa Verifikasi Wajah--Foto: ist

Namun perlu dicatat,  meskipun tanpa verifikasi wajah dan resmi OJK, Anda yang sudah meminjam uang di aplikasi di atas tetap berkewajiban untuk membayar.

Sebab tetap ada beberapa risiko jika gagal bayar di pinjol legal OJK. Apa saja risikonya?

BACA JUGA:Pinjol BRI Februari 2024, Pinjaman Rp 25 Juta Cicilan Cuma Rp 100 Ribuan, Bisa Cair Hitungan Menit

1. Masuk dalam Blacklist SLIK OJK

Setiap kali mengajukan pinjaman online, Anda pasti akan diminta untuk memberikan dokumen data pribadi sebagai syarat kepada pihak fintech.

Dokumen tersebut biasanya meliputi KTP, KK, NPWP, akun internet banking, dan juga slip gaji. Walaupun sederhana, adanya syarat ini ternyata bertujuan agar pihak fintech bisa mengetahui identitas diri nasabah, seperti nama lengkap, alamat rumah, pekerjaan, alamat kantor, nomor kontak orang terdekat dan lain sebagainya.

Jika sampai tidak mampu melunasi cicilan pinjaman online, Anda harus bersiap menerima konsekuensi berupa data pribadi dilaporkan ke OJK dan masuk ke daftar hitam layanan pinjaman.

Jangan dianggap remeh. Masuk ke daftar hitam ini berarti Anda akan kesulitan, atau bahkan tidak mungkin lagi mengharap bantuan finansial kepada lembaga keuangan yang ada di Indonesia.

BACA JUGA:Pinjol BRI Rp 15 Juta Langsung Cair ke Rekening di Tahun 2024, Ikuti Langkah Berikut

Kalau hal ini sampai terjadi, saat mengalami masalah keuangan yang pelik di kemudian hari, Anda tidak akan lagi mendapat kesempatan untuk bisa bangkit dari keterpurukan. Karena itu, penting bagi Anda untuk selalu menjaga skor kredit agar senantiasa positif dengan cara membayar tagihan dari pinjaman jenis apapun tepat waktu. Dengan begitu, Anda akan dipercaya untuk melakukan pinjaman kembali di saat krusial dan benar-benar mendesak ke depannya.

2. Denda serta Beban Bunga yang Terus Menumpuk

Sudah menjadi rahasia umum jika Anda harus membayar denda keterlambatan saat tidak mampu melunasi cicilan pinjaman online tepat waktu. Dengan sengaja tidak melunasi pinjaman online, beban denda ini akan terus berlangsung dan secara akumulatif membuat utang Anda makin menumpuk.

Ditambah dengan beban bunga yang tergolong tinggi, tidak butuh waktu lama jumlah pinjaman onlineakan membengkak hingga akhirnya nyaris mustahil untuk bisa dilunasi. Sebagai solusi, saat cicilan pinjaman online makin sulit untuk dilunasi, Anda dapat mengajukan keringanan bunga atau memperpanjang tenornya. Dengan begitu, nominal cicilan akan makin terjangkau dan lebih mungkin untuk dilunasi hingga tuntas.

BACA JUGA:Khawatir DC ke Rumah? Begini Caranya agar DC Pinjol Tidak Datang ke Rumah

Jika berdasarkan aturan yang diberlakukan oleh OJK, bunga dan juga denda keterlambatan yang dikenakan maksimal berada di angka 0,8% per harinya. Selain itu, jumlah denda keterlambatan maksimal yang bisa dikenakan adalah 100 persen dari jumlah pokok pinjaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: