Iklan RBTV Dalam Berita

Daftar 4 Pinjol Tanpa DC Lapangan 2024 Resmi dan Berizin OJK, Jangan Sampai Salah Pinjam

 Daftar 4 Pinjol Tanpa DC Lapangan 2024 Resmi dan Berizin OJK, Jangan Sampai Salah Pinjam

Daftar 4 Pinjol Tanpa DC Lapangan 2024 Resmi dan Berizin OJK--

4. Suku Bunga Rendah 

Suku bunga memang menjadi salah satu pertimbangan yang harus diperhatikan ketika hendak melakukan pinjaman.

Suku bunga yang ditawarkan sudah sangat beragam dan hampir semuanya terjangkau, karena semakin banyaknya perusahaan penyedia layanan pinjaman online yang muncul di Indonesia. 

BACA JUGA:Pinjol BCA 2024 Bebas Jaminan, Pinjam Rp 3 Juta Cicilannya Rp 200 Ribu Per Bulan

Selain itu, OJK juga memang sudah mengatur suku bunga pinjaman online maksimal 0,8% per harinya. Untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal dari pinjol, kamu hanya perlu melakukan riset mengenai perusahaan mana yang memberikan suku bunga paling rendah untuk layanan pinjaman online miliknya. 

BACA JUGA:Pinjol BRI Ceria 2024 Rp 5-15 Juta Langsung Cair dan Angsurannya Bikin Ceria, Cek Sendiri

5. Dapat Digunakan sebagai Modal Usaha 

Jumlah dana yang dapat diajukan melalui pinjol memang tidak sebesar jenis pinjaman dari bank. Namun, kamu bisa tetap menggunakan dana dari pinjol sebagai modal membuka bisnis kecil-kecilan sesuai dengan kebutuhan. 

Sesuaikan saja dana yang diajukan dengan modal bisnis yang diperlukan agar cicilan yang harus dibayarkan tidak terlalu besar.

BACA JUGA:Pinjol BCA 2024 Rp 4 Juta Cair Otomatis ke Rekening, Ini Simulasi Angsuran Per Bulannya

6. Keamanan Terjaga 

Masih banyak orang yang merasa bahwa pinjol bukan sesuatu yang aman. Namun faktanya, pinjol yang resmi sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK sehingga keamanannya pasti akan terjaga. 

Jika sampai ada masalah mengenai pinjaman online yang melanggar hukum, kamu bisa selalu melaporkannya ke OJK dan perusahaan tersebut akan diproses secara hukum. 

BACA JUGA:Cair Mulai Rp1 Juta Hingga Rp41 Juta dengan Pinjol Livin’ by Mandiri! Begini Cara dan Syaratnya

Kekurangan Pinjaman Online 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: