Iklan RBTV Dalam Berita

Pinjaman Online BRI 2024 Rp 15 Juta Cair Sekejap, Cukup Modal HP dan Ini Langkah Pengajuannya

Pinjaman Online BRI 2024 Rp 15 Juta Cair Sekejap, Cukup Modal HP dan Ini Langkah Pengajuannya

Pinjaman Online BRI 2024 Rp 15 Juta Cair Sekejap--

BACA JUGA:Sikat Mobil Impianmu dengan 6 Cara Kredit Mobil Bekas Perorangan Mudah dan Aman Berikut

Sebagai informasi, berikut adalah cara paling mudah untuk mengetahui penyalahgunaan KTP untuk pinjol yakni dengan memakai sistem layanan informasi keuangan atau yang biasa disebut SLIK OJK.

Untuk proses pengecekan SLIK OJK juga bisa dilakukan secara online melalui situs idebku.ojk.go.id, yakni:

  1. Buka laman https://idebku.ojk.go.id
  2. Kemudian, pilih "Pendaftaran"
  3. Selanjutnya, isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, hingga kode captcha yang tersedia.
  4. Pastikan informasi benar dan sesuai.
  5. Apabila sudah sesuai, klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK
  6. Setelah itu, unggah beberapa dokumen pendukung (KTP dan foto diri).
  7. Klik tombol "Ajukan Permohonan"
  8. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran.
  9. Lalu, pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan.
  10. Nantinya, OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

BACA JUGA:Kredit Macet, Mobil Ditarik Leasing, Apakah Utang Bisa Lunas? Begini Penjelasannya

Sehingga, dari laporan tersebut Anda bisa melihat secara rinci pinjaman atau kredit yang dimiliki. Alhasil, Anda bisa mengetahui KTP tersebut digunakan untuk pengajuan pinjaman apa saja, termasuk salah satunya pinjol.

BACA JUGA:Pinjaman Online BRI 2024 Dijamin Langsung Cair, Begini Langkah Pinjam Rp 9 Juta Bebas Agunan

Sebagai informasi tambahan, berikut adalah skor kredit berdasarkan BI Checking atau SLIK OJK, yakni:

1. Kredit Lancar 

Artinya debitur selalu menaati kewajibannya untuk membayar cicilan dan bunganya sampai lunas tanpa menunggak. 

2. Skor 2

Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK) artinya debitur pernah menunggak cicilan kredit 1 sampai 90 hari. 

3. Skor 3

Sedangkan untuk skor 3 adalah Kredit Tidak Lancar yang artinya nasabah pernah menunggak cicilan 91-120 hari

4. Skor 4

Di skor 4 ini artinya Kredit Diragukan, sebab debitur pernah menunggak cicilan kredit selama 121-180 hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: