Iklan RBTV Dalam Berita

Syarat Terbaru Pengajuan KUR Mandiri 2024, Pinjaman Rp 20 Juta Cicilan Rp 300 Ribuan

Syarat Terbaru Pengajuan KUR Mandiri 2024, Pinjaman Rp 20 Juta Cicilan Rp 300 Ribuan

Syarat Terbaru Pengajuan KUR Mandiri 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMSyarat terbaru pengajuan KUR Mandiri 2024, pinjaman Rp 20 juta cicilan Rp 300 ribuan. Cara pengajuan pun cukup mudah, sehingga tidak memberatkan nasabah.

BACA JUGA:Gapake Lama, Pinjaman Online BCA 2024 Rp 3 Juta Langsung ke Rekening, Begini Langkah Pengajuannya

Kredit usaha rakyat (KUR) Mandiri adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada individu/perseorangan skala UMKM yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

BACA JUGA:Paling Banyak Digemari, Mengapa Investasi Emas Jadi Pilihan Terbaik? Ternyata Ini Alasannya

Mandiri menyediakan berbagai jenis pinjaman KUR kepada nasabahnya, mulai dari limit Rp 10 juta hingga Rp 500 juta per nasabah.

Untuk mendapatkan pinjaman KUR Mandiri, maka calon nasabah harus berusia minimal 21 tahun

BACA JUGA:Tabel Pinjaman Online BRI 2024 Rp 9-15 Juta, Penuhi Syarat Berikut dan Dana Dijamin Cair ke Rekening

Sesuai tujuannya, KUR ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil menengah mendapatkan modal demi mengembangkan usahanya. Tentunya dengan suku bunga rendah.

Kemudian, pemerintah juga telah menyiapkan perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR Tahun 2024. 

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Cicilan Rp 500 Ribuan, Ikuti Langkah Ini agar Pinjaman Rp 30 Juta Cepat Cair

Salah satu kebijakan yang siap diimplementasikan adalah akses KUR Mikro berulang untuk petani dengan luas lahan olahan terbatas yakni paling banyak 20.000 m2.

Syarat Terbaru Pengajuan KUR Mandiri 2024

Pada dasarnya, KUR Mandiri memberikan sejumlah jenis KUR yang bisa dipilih nasabah dan tentunya masing-masing memiliki ketentuan yang berbeda.

Adapun berikut ini sejumlah syarat yang perlu diketahui sebelum mengajukan KUR Mandiri:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: