Iklan RBTV Dalam Berita

Sampai Kapan DC Pinjol Berhenti Menagih? Begini Aturan OJK, Ketahui Risiko Nasabah Galbay

Sampai Kapan DC Pinjol Berhenti Menagih? Begini Aturan OJK, Ketahui Risiko Nasabah Galbay

Kapan debt collector berhenti datang ke rumah?--

BACA JUGA:Pinjaman Online BCA Langsung Cair 2024, Dana Rp 9 Juta Cicilan di Bawah Rp 400 Ribu

Pasal 19 ayat 2 Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyebutkan, utang piutang adalah ranah perdata, sehingga debitur yang tidak bisa membayar tidak akan dipidana.

Demikian penjelasan mengenai sampai kapan DC Pinjol berhenti menagih, lengkap dengan  aturan OJK berserta risiko nasabah galbay. Semoga bermanfaat.

 

Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: