Iklan dempo dalam berita

Cara Pinjaman Uang di BCA 2024 Bebas Jaminan, Pinjam Rp 3 Juta Cicilan Rp 200 Ribuan Per Bulan

Cara Pinjaman Uang di BCA 2024 Bebas Jaminan, Pinjam Rp 3 Juta Cicilan Rp 200 Ribuan Per Bulan

Cara Pinjaman Uang di BCA 2024 Bebas Jaminan--

Apabila pinjaman sudah dicarikan ke bluAccountmu, pinjaman dinyatakan aktif dan tidak dapat dibatalkan lagi. 

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Rp20 Juta di 3 Bank Resmi Pemerintah Secara Online, Lebih Gampang Cairnya

BluExtraCash tidak memberikan syarat agunan kepada nasabah. Akan tetapi, berikut ini ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi:

  1. Wajib memiliki E-KTP
  2. Nasabah BCA Digital
  3. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (pada saat pinjaman lunas).
  4. Tidak masuk dalam daftar hitam BI (DHN), daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT), Negative List Bank dan Daftar AML, dan Blacklist Internal Bank
  5. Memiliki pekerjaan yang tidak termasuk dalam Daftar Pekerjaan Sensitif

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Pinjol BRI 2024, Rp10 Juta Cair Tanpa Memerlukan Agunan

Pinjam Rp 3 Juta Cicilan Rp 200 Ribuan Per Bulan

Adapun berikut ini rincian angsuran dari pinjaman Rp 3 juta, yakni:

- Jangka waktu 1 bulan : Rp 3.030.000 per bulan

- Jangka waktu 3 bulan : Rp 1.030.000 per bulan

- Jangka waktu 6 bulan : Rp 530.000 per bulan

- Jangka waktu 9 bulan : Rp 363.333 per bulan

- Jangka waktu 12 bulan : Rp 280.000 per bulan

Kemudian, bunga dari pinjaman bluExtraCash adalah 1-3 persen flat per bulan. 

BACA JUGA:Kinerja Tangguh dan Multitasking, Ini Daftar HP Xiaomi RAM 8 GB Terbaru 2024, Cek Spesifikasinya di Sini

Sebagai informasi tambahan, berikut adalah cara paling mudah untuk mengetahui penyalahgunaan KTP untuk pinjol melalui situs idebku.ojk.go.id, yakni:

  1. Buka laman https://idebku.ojk.go.id
  2. Kemudian, pilih "Pendaftaran"
  3. Selanjutnya, isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, hingga kode captcha yang tersedia.
  4. Pastikan informasi benar dan sesuai.
  5. Apabila sudah sesuai, klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK
  6. Setelah itu, unggah beberapa dokumen pendukung (KTP dan foto diri).
  7. Klik tombol "Ajukan Permohonan"
  8. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran.
  9. Lalu, pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan.
  10. Nantinya, OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Sehingga, dari laporan tersebut Anda bisa melihat secara rinci pinjaman atau kredit yang dimiliki. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: