Iklan dempo dalam berita

Cara Daftar Bansos dan Cara Cek Penerima Bansos 2024 Mudah Lewat HP

Cara Daftar Bansos dan Cara Cek Penerima Bansos 2024 Mudah Lewat HP

Cara daftar penerima bansos 2024--

Sementara itu, berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, pemberi bansos adalah Satuan Kerja pada kementerian atau lembaga pada Pemerintah Pusat dan/atau Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Pemerintah Daerah yang tugas dan fungsinya melaksanakan program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Pegadaian Jaminan BPKB Motor, Pinjaman Rp 20 Juta Cicilan Rp 1 Jutaan

Selaras dengan namanya, pemberian bansos bertujuan untuk mengatasi hal-hal yang berkaitan dengan risiko sosial. Berikut enam tujuan bansos:

1. Rehabilitasi Sosial

Bansos bertujuan untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.

2. Perlindungan Sosial

Tujuan selanjutnya adalah untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial seseorang, keluarga, kelompok masyarakat agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal.

3. Pemberdayaan Sosial

Bansos juga bertujuan sebagai pemberdayaan sosial, yakni untuk menjadikan seseorang atau kelompok masyarakat yang mengalami masalah sosial mempunyai daya, sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

BACA JUGA:Begini Cara Pinjam Uang di BCA Bebas Agunan Lewat BCA Mobile, Dana Rp 20 Juta Cair Cepat

4. Jaminan Sosial

Bansos sebagai jaminan sosial merupakan skema yang melembaga untuk menjamin penerima bantuan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.

5. Penanggulangan Kemiskinan

Tujuan bansos sebagai penanggulangan kemiskinan memiliki arti bahwa bansos merupakan kebijakan, program, kegiatan, dan sub kegiatan yang dilakukan terhadap orang, keluarga, kelompok masyarakat yang tidak mempunyai atau mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak dapat memenuhi kebutuhan yang layak bagi kemanusiaan.

6. Penanggulangan Bencana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: