Ramai Diperbincangkan, Lulusan Unhan Berpangkat Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Banyak dimintai orang, lulusan Unhan berpangkat apa?--
- Memiliki nilai rata-rata rapor semester 1--5 minimal 80 dan 90 untuk pendaftar prodi di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, Fakultas Farmasi Militer, Fakultas MIPA Militer, dan Fakultas Sains dan Teknologi Pertahanan (FSTP) harus memiliki nilai rapor minimal 80.
- Memiliki nilai rata-rata rapor semester 1--5 minimal 80 dan 90 untuk pendaftar prodi Sarjana Sejarah Militer.
- Melampirkan hasil tes intelligence quotient (IQ) minimal 120.
- Pendaftar laki-laki memiliki tinggi badan minimal 163 cm dan perempuan 157 cm dengan berat badan ideal.
- Dapat mengoperasikan Microsoft Office dan internet.
BACA JUGA:Jadwal Puasa Versi Muhammadiyah dan Kapan Pemerintah Menetapkan Jadwal Puasa
- Bersedia menandatangani surat perjanjian sebagai Kadet Mahasiswa, surat pernyataan bersedia menjadi Kader Intelektual Bela Negara, dan surat pernyataan sanggup mematuhi peraturan di Unhan.
- Melampirkan surat persetujuan orang tua/wali.
- Bersedia tinggal di asrama selama mengenyam pendidikan.
- Bersedia tidak menikah dan tidak hamil selama mengikuti pendidikan.
- Tidak sedang menerima beasiswa dari instansi lain.
- Setelah lulus S1 bersedia menandatangani ikatan dinas dan ditempatkan di mana saja sebagai prajurit TNI.
Persyaratan Khusus S1
Bagi pendaftar lulusan SMA/sederajat wajib memiliki nilai rapor semester 5:
- Biologi dan matematika minimal 90 untuk pendaftar S1 Kedokteran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: