Iklan dempo dalam berita

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Begini Cara Mendapatkan dan Teknis Pembagiannya

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Begini Cara Mendapatkan dan Teknis Pembagiannya

Syarat dan cara mendapatkan bansos beras 10 Kg--

2. Berprofesi sebagai PNS/TNI/POLRI 

3. Anggota Keluarga yang Berprofesi sebagai PNS/POLRI/TNI 

4. Pensiunan PNS/POLRI/TNI 

5. Pendamping Sosial 

6. Memiliki Penghasilan dari APBN/APBD 

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Syariah Pegadaian Pinjaman Rp 5-10 Juta, Cicilannya Ringan

7. Para Perangkat Desa 

8. Tenaga Kerja dengan Penghasilan di Atas UMP/UMK 

Demikian informasi mengenai bansos beras 10 kg kembali disalurkan, begini cara mendapatkan dan teknis pembagiannya. Semoga bermanfaat.

 

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: