Pinjaman Online Mandiri Langsung Cair, Pinjam Rp 25 Juta Cicilan Rp 500 Ribu, Syaratnya Cuma Rekening
Pinjaman Online Mandiri Langsung Cair, Pinjam Rp 25 Juta Cicilan Rp 500 Ribu--
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Lewat Livin Mandiri, Dana Segar Rp 20 Juta Langsung Cair, Syaratnya Usia 21 Tahun
Syaratnya Punya Rekening Bank Mandiri
Berikut ketentuan syarat pengajuan pinjaman online bank Mandiri atau KSM yakni:
- Calon peminjam juga harus sebagai WNI dan sudah berdomisili di Indonesia
- Kemudian, calon debitur harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal sebelum usia pensiun (55 tahun pada saat kredit lunas)
- Masa kerja pegawai tetap minimal 1 tahun
- Calon debitur berpenghasilan minimal sebesar Rp 3 juta
- Wajib punya rekening tabungan bank Mandiri yang aktif dan sudah terhubung ke akun Livin’ by Mandiri
- Terdaftar sebagai pengguna kartu kredit bank Mandiri
- Nasabah juga perlu menyiapkan dokumen pengajuan, yakni: KTP, SIM, atau paspor yang masih berlaku, serta slip gaji.
Cara Pengajuan Pinjaman KSM Mandiri
KSM Mandiri sendiri memberikan banyak keunggulan atau benefit bagi nasabah yakni proses cepat dan mudah, 1 hari cair sejak dokumen lengkap diterima, serta bunga kompetitif.
Berikut adalah cara pinjam uang di pinjaman online bank Mandiri 2024 melalui Livin by Mandiri, yakni:
- Tahap 1
- Login aplikasi Livin by Mandiri. Kemudian scroll ke bawah, pilih menu 'KSM'
- Tahap 2
- Kemudian, baca semua 'Syarat & Ketentuan' dan klik 'Saya Setuju'
- Tahap 3
- Silakan atur limit dan tenor sesuai kebutuhan
- Tahap 4
- Isi biodata diri dari nama, NIK, status kawin, jumlah tanggungan, pendidikan terakhir dll
- Tahap 5
- Setelah itu, isi alamat tempat tinggal Anda saat ini secara lengkap (beda dari alamat asal di KTP)
- Tahap 6
- Kemudian, isi detail pekerjaan Anda, nomor NPWP yang akan dikonfirmasi oleh pihak Bank Mandiri. Serta isi info keluarga yang tidak serumah
Periksa kembali data yang Anda di formulir online pengajuan pinjaman Mandiri KSM
- Tahap 7
- Jika sudah klik 'Kirim Pengajuan'
- Tahap 8
- Masukkan nomor PIN Livin milik Anda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: