Iklan RBTV Dalam Berita

Pleno KPU Provinsi Tuntas, Ini 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029

Pleno KPU Provinsi Tuntas, Ini 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029

45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu hasil pleno KPU Provinsi Bengkulu--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - KPU Provinsi telah tuntas melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024. Pleno ini berakhir Jumat sore (8/3) dan ditandai dengan penandatanganan form D Hasil Provinsi oleh para Saksi. 

"Progres pleno sudah selesai, setelah penandatanganan akan ada penyerahan form D hasil kepada para saksi," ujar Ketua KPU Provinsi, Rusman Sudarsono.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Online di BCA, Akses Lewat BCA Mobile Cairkan Pinjaman Sampai Rp15 Juta

Namun diakui ada sejumlah saksi yang menolak melakukan penandatanganan, diantara dari saksi Paslon Capres-Cawapres nomor urut 1 dan 3, saksi Partai Amanat Nasional, PKB dan PDIP. 

Meski tak melakukan tandatangan, hasil ini tetap sah dan akan disampaikan ke KPU RI.

"Kalau penandatanganan diperbolehkan, sudah diatur bagi saksi yang tidak mau tandatangan dipersilakan," tambah Rusman.

Selain itu dari rapat pleno ini KPU Provinsi Bengkulu juga menerima form keberatan dari kelima saksi.

"Form keberatan dari paslon Capres-Cawapres nomor urut 1 dan 3, partai amanat nasional, PKB dan PDIP," kata Rusman. 

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Online di BRI, Lebih Simpel Bisa Cair Sampai Rp10 Juta Pembayaran Bisa Dicicil

Berikut 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029

Dapil 1 Kota Bengkulu (8 kursi)

1. Dwi Ratnawati (PAN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: