Iklan RBTV Dalam Berita

Hukum Shalat Tarawih Bagi yang Tidak Bisa Shalat Wajib Sempurna, Diampuni Semua Dosa yang Telah Lalu

Hukum Shalat Tarawih Bagi yang Tidak Bisa Shalat Wajib Sempurna, Diampuni Semua Dosa yang Telah Lalu

Sholat tarawih hanya ada pada bulan ramadhan, bagaimana hukkumnya?--

BACA JUGA:Gampang Banget Cara Pinjam Uang Tanpa Agunan Apapun di Pegadaian, Cair Rp10 Juta Cicilan Ringan

Sementara Rasulullah SAW memerintahkan umat Islam untuk selalu berpedoman pada sunnahnya dan sunnah al-Khulâfâ’ur Râsyidîn setelahnya (Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali ra). 

Rasulullah saw bersabda:

 عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ مِنْ بَعْدِيْ 

Artinya, “Berpegang teguhlah kalian semua dengan sunnahku dan sunnah al-Khulâfâ’ur Râsyidîn sesudahku.” (az-Zuhaili, al-Fiqhul Islâmi, juz II, halaman 226). 

Melalui dalil di atas, ulama mazhab Syafi’i menyepakati bahwa jumlah rakaat shalat Tarawih yang lebih utama adalah 20 rakaat. Mengenai teknisnya, ulama sepakat shalat Tarawih dilakukan dengan 10 kali salam. 

BACA JUGA:Bau Mulut Saat Puasa dalam Islam Lebih Harum dari Bau Kasturi, Ini Hadits Shahih yang Menerangkan

Artinya, setiap dua rakaat shalat Tarawih ditutup dengan salam, kemudian kembali melakukan dua rakaat dan salam, begitupun seterusnya sampai 20 rakaat.

Perlu untuk kamu ketahui bahwa keutamaan shalat Tarawih tidak bisa diragukan. Banyak hadits yang sangat menganjurkan umat Islam untuk melakukannya. Di antara keutamaannya adalah: 

Pertama, diampuni semua dosa yang telah lalu. Keutamaan pertama ini sesuai dengan teks hadits yang telah disebutkan di atas, yang artinya, “Barang siapa melakukan shalat (Tarawih) pada bulan Ramadhan dengan iman dan ikhlas (karena Allah ta’âlâ) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaqun ‘Alaih). 

BACA JUGA:Ini Tabel Angsuran KUR BNI 2024 Pinjaman Rp25 Juta Hingga Rp500 Juta Tenor Hingga 5 Tahun untuk Pelaku UMKM

Kedua, mendapatkan pahala beribadah satu malam penuh. Keutamaan kedua ini berdasarkan hadits Rasulullah saw riwayat at-Tirmdzi, Ibnu Majah dan an-Nasa’i: 

مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ، كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ 

Artinya, “Barang siapa shalat Tarawih bersama imam sampai selesai, maka untuknya dicatat seperti beribadah semalam.” 

Dua hadits di atas merupakan dalil yang sangat memotivasi umat Islam agar berusaha selalu tekun dan istiqamah untuk melakukan shalat Tarawih. Di dalamnya terdapat banyak manfaat dan keistimewaan luar biasa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: