Iklan dempo dalam berita

Cara Ajukan Pinjaman Online Bank Mandiri Langsung Cair, Proses Mudah Tanpa Repot Datang ke Bank

Cara Ajukan Pinjaman Online Bank Mandiri Langsung Cair, Proses Mudah Tanpa Repot Datang ke Bank

Syarat dan cara mengajukan pinjol Mandiri--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Cara ajukan pinjaman online Bank Mandiri langsung cair, proses mudah tanpa repot datang ke bank.

Dalam mencari solusi yang mudah dan cepat ketika mendapati kebutuhan mendesak, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah mengajukan pinjaman.

Terdapat berbagai cara untuk melakukannya, salah satunya adalah dengan meminjam uang secara online melalui layanan perbankan.

Di Indonesia, beberapa bank sudah menyediakan fasilitas untuk mengajukan pinjaman secara online, contohnya adalah Bank Mandiri.

BACA JUGA:Terjatuh dari Motor lalu Tertabrak Mobil, Remaja Asal Kota Bengkulu Meninggal Dunia

Nasabah Bank Mandiri dapat memanfaatkan fitur Power Cash yang terdapat dalam aplikasi m-banking Livin by Mandiri untuk mengajukan pinjaman uang.

Proses pengajuan pinjaman ini dilakukan tanpa agunan, dengan keunggulan dalam kecepatan dan kemudahan.

Fitur Power Cash di Livin by Mandiri memungkinkan nasabah untuk mengajukan pinjaman dengan jumlah mulai dari Rp1 juta hingga Rp100 juta atau maksimal 50% dari sisa limit kartu kredit.

Tenor pinjaman dapat dipilih sesuai kebutuhan, dimulai dari 2 bulan hingga 36 bulan.

Bunga pinjaman uang di Livin by Mandiri juga menarik, dengan persentase bunga yang kompetitif.

BACA JUGA:Simulasi Kredit Mitsubishi Xpander Cross, Cicilan Rendah Rp 5 Juta, Kendaraan Crossover Multifungsi

Untuk cicilan dengan tenor 3-13 bulan, bunga mulai dari 0% per bulan, sementara untuk cicilan 24-36 bulan, berlaku bunga mulai dari 0,5% per bulan.

Perlu diperhatikan bahwa penggunaan fitur Power Cash tidaklah tanpa biaya. Terdapat biaya layanan yang dikenakan, dimulai dari 1% atau minimal Rp100 ribu.

Meski begitu, penting untuk dicatat bahwa fitur Power Cash Livin by Mandiri tidak berlaku untuk semua nasabah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: