Satpol PP Provinsi Bersihkan Trotoar Padang Harapan dari Pedagang
Satpol PP Provinsi Bersihkan Trotoar Padang Harapan dari Pedagang--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Satpol PP Provinsi Bengkulu menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar.
Beberapa lapak pedagang juga dibawa ke kantor dan diamankan. Para pedagang ini nantinya bisa diberikan sanksi atau diselesaikan dengan tipiring.
BACA JUGA:Terkait Jam Operasi Hiburan Malam Bulan Suci Ramadhan, Ini Penjelasan Kasatpol PP Mukomuko
Kabid Tibum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Provinsi, Herman Sahrial mengatakan sebelum ditertibkan, pihaknya telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pedagang. Bahkan dari Satpol PP telah memberikan surat peringatan atau SP 1 kepada pedagang, namun tidak dihiraukan.
BACA JUGA:Pedagang Masih Bandel, Satpol PP Kota Tidak Mau Kalah. Kembali Siapkan Penertiban PKL
Dalam penertibkan ini, beberapa lapak pedagang diamankan. “Hasil penertiban ini akan dilaporkan kepada Gubernur dan Kasatpol PP Provinsi Bengkulu. Tindaklanjutnya sesuai arahan, termasuk jika memang ditindak dengan tipiring,” ujar Herman Sahrial.
BACA JUGA:Nongkrong Larut Malam Sambil Minum Tuak, Puluhan Remaja Digelandang Satpol PP
Ditambahkan Herman, Satpol PP tidak melarang pedagang berjualan dan mencari nafkah. Namun aktivitas berdagang harus berada di tempat yang tepat sehingga Bengkulu lebih tertata.
BACA JUGA:Dirazia Satpol PP, Badut Ngaku Dapat Penghasilan Rp 150 ribu per Hari
Siska Harliana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: