Iklan RBTV Dalam Berita

Modus Pinjol Ilegal saat Bulan Ramadhan, Jangan Sampai Kena Tipu, Ini Cara Menghindarinya

Modus Pinjol Ilegal saat Bulan Ramadhan, Jangan Sampai Kena Tipu, Ini Cara Menghindarinya

Modus penipuan pinjol ilegal--

Cara kedua yaitu dengan melapor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menyediakan Satgas Waspada Investasi (SWI). Ini merupakan sebuah wadah khusus dimana masyarakat bisa melakukan pengaduan dan laporan pinjol ilegal, khususnya pinjol ilegal yang melakukan penipuan. 

Nantinya SWI akan memblokir aplikasi pinjol yang terbukti bermasalah sesuai dengan laporan nasabah. 

BACA JUGA:Terjerat Pinjol? Jangan Khawatir Begini Cara Menghapus Data di Pinjol yang Belum Lunas

Untuk membuat laporan pengaduan, Anda bisa langsung mengirim laporan ke alamat email [email protected].

3. Lapor ke Kominfo 

Terakhir, Anda bisa melaporkan pinjol ilegal kepada pihak konten Kominfo. Laporan ke Kominfo berguna untuk membantu proses pemblokiran pinjol ilegal. 

Setidaknya sudah ada ribuan konten yang berhasil diblokir oleh Kominfo. Pemblokiran yang dilakukan tidak hanya berupa konten tetapi juga aplikasi yang ada di App Store dan Play Store. 

Ada tiga cara untuk mengadukan pinjol ilegal ke Kominfo yaitu: 

- Mengirimkan pesan pengaduan ke alamat e-mail [email protected]

- Mengirimkan laporan ke nomor Whatsapp di 08119224545. 

- Melakukan pengaduan melalui website resmi Kominfo di laman aduankonten.id.

BACA JUGA:Daftar KUR BCA 2024 Terbaru Ada 4 Jenis Pinjaman, Plafon Rp500 Juta Tenor Angsuran 60 Kali Bayar

Demikianlah ulasan cara mengenali modus pinjol ilegal saat bulan ramadhan, jangan sampai kena tipu. Semoga bermanfaat.

 

Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: