Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg yang Disalurkan Sampai Juni 2024, KPM Wajib Tahu

Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg yang Disalurkan Sampai Juni 2024, KPM Wajib Tahu

Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg yang Disalurkan Sampai Juni 2024, KPM Wajib Tahu--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Berikut ini cara cek penerima bansos beras 10 kg yang disalurkan sampai Juni 2024, KPM wajib tahu.

Pemerintah Republik Indonesia terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi di tahun 2024 melalui berbagai program bantuan sosial. 

Salah satu program yang akan dilanjutkan adalah Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras 10 kilogram. 

BACA JUGA:Siap-siap Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2024, Segera Cek NIK KTP Untuk Periksa Status KPM

Presiden Joko Widodo, dalam komitmennya untuk membantu masyarakat, telah menyalurkan bansos ini pada September 2023, dan program ini diperkirakan akan berlanjut hingga Juni 2024.

Program bantuan pangan ini merupakan salah satu pemanfaatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sesuai amanat Peraturan Presiden No 125/2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Diimplementasikan oleh Bapanas dengan menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkannya kepada masyarakat, program bansos beras diadakan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:KPM Full Senyum, 5 Jenis Bansos Ini Akan Cair di Bulan Ramadan 2024, Cek Sekarang

Masyarakat berpenghasilan rendah

yang telah terdaftar di sistem DTKS Kemensos dan P3KE adalah penerima manfaat untuk bansos beras 10 kg.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian bantuan sosial (bansos) beras 10 kg, hingga Juni 2024.

Bantuan beras 10 kg itu akan diberikan kepada 22.004.077 penerima manfaat melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemudian sebanyak 1.446.809 untuk keluarga rawan stunting (KRS) pada 2024.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, perpanjangan bansos itu dilakukan karena harga beras belum turun signifikan sejak bansos beras diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: