Iklan dempo dalam berita

SUV Hemat BBM Cocok Buat Mudik Lebaran, Cicilan Toyota Rush DP Rp50 Juta Tembus Rp5 Juta Per Bulan

SUV Hemat BBM Cocok Buat Mudik Lebaran, Cicilan Toyota Rush DP Rp50 Juta Tembus Rp5 Juta Per Bulan

n, Cicilan Toyota Rush DP Rp50 Juta Tembus Rp5 Juta Per Bulan--

Bagi kamu yang berencana membeli mobil bekas, maka perlu untuk memeriksa kondisi mesin dan jumlah kilometer dashboard secara cemat.

Namun, bila kamu kurang memahami pengetahuan seputar kondisi mesin beserta komponen di dalamnya, tidak ada salahnya untuk membeli mobil baru yang mudah dan terjamin.

BACA JUGA:Kendaraan Multi Guna, Ini Kredit Xpander DP Rp 30 Juta Cicilan Rendah Tenor Bisa Tembus 60 Bulan

3. Tentukan DP Mobil yang Akan Kamu Ambil

Tips kredit mobil berikutnya adalah menentukan DP yang akan kamu ambil. Pada umumnya, bank atau leasing mengharuskan kreditur untuk membayar uang down payment (DP) sebagai tanda keseriusan di awal.

BACA JUGA:Begini Cara Mudah Kredit Mobil di Pegadaian Syariah, Dijamin Aman dan Tanpa Riba

Besarannya pun berbeda-beda, ada yang 20 persen hingga 30 persen. Cara menghitung DP kredit adalah menggunakan perhitungan persentase x total pembayaran.

Untuk itu, sesuaikan dengan kondisi finansialmu, jangan sampai DP yang kamu ambil mengganggu pengeluaran lainnya.

BACA JUGA:Pinjaman BCA Jaminan BPKB Motor, Bisa Cair Rp 20 Juta dengan 10 Syarat Ini

4. Pilih Penyedia Kredit

Memilih penyedia kredit yang terpercaya merupakan keutamaan tips kredit mobil. Saat ini, terdapat banyak opsi penyedia kredit, baik melalui bank atau kredit online.

Walau demikian, tidak semua penyedia pinjaman memiliki keunggulan atau jaminan legalitas yang berlisensi.

BACA JUGA:Simak Harga OTR Mitsubishi Xpander 2024 dan Simulasi Kredit DP Termurah Rp26 Jutaan Tenor 60 Bulan

Untuk itu, kamu bisa memastikan penyedia kredit yang diinginkan sudah memiliki izin operasional dari OJK.

Jangan sampai, kamu tergiur dengan tawaran bunga kecil dari penyedia kredit yang tidak jelas reputasinya dan mengabaikan peraturan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: