Perkara Duit Seribu Rupiah, Juru Parkir ini Bakal Meringkuk di Jeruji Besi
--
Akibat dari perbuatannya terduga pelaku terancam Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
Adrian M Yusuf
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: