Berapa Total Dana yang Dialokasikan untuk THR dan Gaji 13, Segini Rincian Anggarannya
Berapa Total Dana yang Dialokasikan untuk THR dan Gaji 13, Segini Rincian Anggarannya--Foto: ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Berapa total dana yang dialokasikan untuk thr dan gaji-13, segini rincian anggarannya yang dapat diketahui dalam ulasan berikut.
Pada tahun 2024, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 99,5 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan.
Anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, angka itu terdiri dari kebutuhan anggaran pembayaran THR sebesar Rp 48,7 triliun dan kebutuhan pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp 50,3 triliun.
Jika dilihat, kedua jenis anggaran itu meningkat dibanding tahun lalu, salah satunya disebabkan oleh kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri sebesar 8 persen dan pensiunan sebesar 12 persen sejak awal tahun ini.
"Ini karena sudah ada kenaikan gaji 8 persen ini berarti THR-nya naik juga 8 persen karena sudah menggunakan kenaikan untuk pensiunan 12 persen juga sudah naik 12 persen," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
BACA JUGA:Selain Gaji dan Tunjangan, PPPK Dapat THR Gak? Ini Aturannya, Silakan Dipahami
Selain itu, kenaikan anggaran itu disebabkan oleh adanya perubahan besaran komponen pembayaran THR, dari tahun lalu hanya gaji pokok, tunjangan melekat, dan 50 persen tunjangan kinerja, menjadi gaji pokok, tunjangan melekat, dan 100 persen tunjangan kinerja pada tahun ini.
Dengan berbagai pertimbangan, anggaran THR untuk ASN hingga pensiunan yang dibayarkan menggunakan APBN meningkat dari Rp 21,4 triliun pada tahun lalu menjadi Rp 29,7 triliun.
Kemudian, anggaran THR untuk ASN hingga guru di daerah yang dananya berasal dari APBD, meningkat dari Rp 17,4 triliun pada tahun lalu menjadi Rp 19 triliun pada tahun ini.
BACA JUGA:Siapa Saja Penerima Gaji 13? Ini Daftar Penerima, Berserta Besaran Gaji dan Jadwal Pencairan
Sementara itu, kebutuhan anggaran untuk gaji ke-13, untuk pembayaran kepada ASN hingga pensiunan yang anggarannya berasal dari APBN meningkat dari Rp 21,4 triliun menjadi Rp 29,7 triliun.
Untuk gaji ke-13 ASN daerah hingga guru, yang anggarannya berasal dari APBD juga meningkat dari Rp 17,4 triliun menjadi Rp 21,1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: