Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Ini 7 Syarat Daftar CPNS 2024 yang Wajib Dilengkapi
Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Ini 7 Syarat Daftar CPNS 2024 yang Wajib Dilengkapi--
4. Jaminan Kesehatan
Menjadi seorang ASN, akan mendapat keuntungan dalam hal kesehatan yaitu jaminan kesehatan dan asuransi. PNS akan diberi fasilitas kesehatan yang baik, mencakup biaya pengobatan yang akan ditanggung oleh pemerintah.
Hal ini tidak berlaku pada pegawai PNS saja tetapi juga keluarganya seperti istri atau suami dan anak sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Pinjaman Online Mandiri Langsung Cair, Cermati Cara Pinjam Rp 25 Juta Bebas Bunga, Angsuran Ringan
5. Kemudahan Pinjaman ke Bank
Menjadi PNS dikatakan akan lebih mudah untuk mengajukan pinjaman ke Bank. Jika memerlukan uang yang cukup banyak seperti membeli rumah atau menyekolahkan anak, makan PNS dapat mengajukan pinjaman ke Bank menggunakan SK PNS. Dimana uang pinjaman akan dipotong langsung dari gaji setiap bulannya.
BACA JUGA:Kredit Mobil Xenia 5 Tahun, Siapkan Minimal DP Segini untuk Cicilan Rp 3 Jutaan
7. Kemudahan Melanjutkan Pendidikan
Keuntungan menjadi PNS lainnya adalah kamu akan diberi kemudahan dalam melanjutkan pendidikan. Biasanya beberapa instansi atau lembaga pemerintah akan memberikan beasiswa pekerja, untuk mengembangkan keterampilan pegawainya. Tentu saja kesempatan ini disertai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di masing-masing instansi.
BACA JUGA:Angsuran Pinjaman Uang Rp 5 Juta di Pegadaian untuk modal Usaha, Tenornya hingga 36 Bulan
8. Jam Kerja yang Pasti
Jam kerja PNS umumnya adalah 8 jam per hari, tergantung degan jam operasional masing-masing instansi. Tetapi secara umum PNS bekerja setiap hari dengan jam kerja yang tetap. Selain itu PNS juga bekerja dari Senin hingga Jumat.
9. Mendapat Uang Pensiun
Mendapatkan uang pensiun merupakan salah satu keuntungan menjadi PNS yang membuat banyak orang menifiktif seleksi CPNS. Karena meskipun sudah tidak bekerja, PNS akan tetap mendapat uang pensiun. Sehingga mereka mendapatkan jaminan akhir tuan yang besarnya tergantung dengan pangkat dan golongan PNS tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: