Iklan dempo dalam berita

15 Persen Dana BOS di Rejang Lebong Digunakan untuk Hal Berikut

15 Persen Dana BOS di Rejang Lebong Digunakan untuk Hal Berikut

Dana pembelian buku bersumber dari dana BOS di Rejang Lebong naik menjadi 15 persen--

REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Dana bantuan operasional sekolah untuk Kabupaten Rejang Lebong tahun ini mencapai Rp 42 miliar.

Dari jumlah tersebut 15 persen diantaranya difokuskan untuk pembelian buku.

Dijelaskan Ketua Satuan Kerja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Hanapi, mulai tahun 2024 untuk belanja buku dari dana BOS setiap sekolah menjadi 15 persen. 

BACA JUGA:Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, Ini Syarat, Link Daftar dan 10 Rute Mudik Gratis Bersama Pegadaian

Kebijakan ini karena masih ditemukannya beberapa sekolah yang di satu meja dalam kelas, hanya memiliki satu buku baik teks pembelajaran maupun buku pendamping. Dan ini menjadi keluhan para orang tua siswa.

"Untuk Dana Bantuan Operasional Sekolah di tahun 2024 ini untuk belanja buku naik menjadi 15 persen. Jumlah ini naik 5 persen dibandingkan tahun 2023 lalu yang berjumlah 10 persen," terang Hanapi.

BACA JUGA:10 Amalan Nabi Muhammad saat Berpuasa di Bulan Ramadhan, Termasuk Menjaga Ucapan

Ditambahkan Hanapi, Dana BOS yang dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 mencapai Rp 42 miliar.

Rinciannya untuk tingkat SD dan SMP sebesar Rp 38 miliar dan untuk TK PAUD serta pusat kegiatan belajar masyarakat menerima dana bantuan operasional penyelenggaraan sebesar Rp 4 miliar.

"Untuk penerima mulai dari tingkat PAUD TK pusat kegiatan belajar masyarakat serta SD dan SMP. Dan jumlah penerima pun berbeda. Untuk tingkat SD dan SMP sebesar 38 miliar, dan untuk TK, Paud serta pusat kegiatan belajar masyarakat menerima Rp 4 miliar," imbuh Hanapi.

BACA JUGA:Kendaraan yang Bakal Dilarang Beli Pertalite Dilihat dari Kapasitas Mesin, Cek Apa Kendaraanmu Termasuk

Untuk pencairan dana BOS dan BOP tahap 1 triwulan 1 terhitung tanggal 7 hingga 13 Maret 2024, sekolah yang sudah mengajukan permintaan pencairan 15 hingga 17 persen.

BACA JUGA:Jangan Jadikan Ramadhan Malas Masuk Kantor, Satpol PP Kepahiang Mulai Rutin Datangi OPD

"Untuk triwulan 1 ini dibuka pencairan sejak tanggal 7 hingga 13 Maret dan sekolah yang sudah mengajukan permintaan pencairan 15 hingga 17 persen," pungkas Hanapi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: