Iklan RBTV

30 Sekolah di Rejang Lebong Dipimpin Plt, untuk Mencalon Harus Punya Sertifikat Cakep

30 Sekolah di Rejang Lebong Dipimpin Plt, untuk Mencalon Harus Punya Sertifikat Cakep

30 Sekolah di Rejang Lebong dijabat Plt--

REJANG LEBONG, RBTVDISWAY.ID - Sejumlah posisi kepala sekolah di Kabupaten Rejang Lebong, saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, terdapat 30 Sekolah Dasar Negeri dari total 158 sekolah dipimpin oleh Plt. Sementara untuk tingkat SMP terdapat 7 sekolah dari total 43 SMP Negeri yang juga dipimpin oleh Plt.

BACA JUGA:Full Senyum, Harga BBM Turun Plus Ada Tambahan Promo dari Pertamina

Dijelaskan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong Hanafi, untuk menjadi kepala sekolah definitif bagi ASN, seorang guru harus memenuhi persyaratan tertentu, di antaranya memiliki sertifikat calon kepala sekolah.

“Kalau berdasarkan peraturan, mereka yang ingin menjadi kepala sekolah definitif, harus memenuhi persyaratan tertentu, di antaranya harus memiliki sertifikat calon kepala sekolah,” ujar Hanapi.

BACA JUGA:Butuh Modal Usaha? Ini Tabel Angsuran KUR Mandiri 2025, Bunga Rendah Cuma 6%, Limit Sampai 500 Juta!

Menurut Hanafi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati untuk mengisi kekosongan jabatan dengan ASN yang memenuhi persyaratan demi kelancaran proses belajar mengajar di sekolah-sekolah.

Keberadaan kepala sekolah definitif nilai penting, untuk mengambil kebijakan dan pengembangan sekolah secara berkelanjutan.

Handril Waldinata

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait