Daftar Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA, Syarat Kualifikasi Pendidikan sesuai Formasi yang Dibutuhkan
Formasi penerimaan CPNS untuk lulusan SMA--
Selain gaji pokok, ada berbagai tunjangan yang diperoleh PNS. Kamu akan mendapatkan tunjangan yang dibayarkan bersama dengan gaji pokok. Tunjangan tersebut antara lain tunjangan perjalanan dinas, tunjangan jabatan, tunjangan anak, tunjangan makan, dan tunjangan untuk pasangan.
7. Mudah Melanjutkan Sekolah
Jika kamu berencana ingin melanjutkan sekolah, menjadi PNS akan mempermudah jalanmu. Selain itu, setelah mendapatkan gelar yang lebih tinggi, kamu juga dapat kesempatan lebih tinggi untuk kenaikan pangkat.
BACA JUGA:Wanita Seksi dan Bertato Dijembloskan ke Dalam Sel Tahanan Bersama Suami
PNS yang berencana melanjutkan sekolah juga lebih mudah mendapatkan beasiswa. Pihak pemberi beasiswa akan lebih yakin dengan kamu yang sudah PNS karena ke depan setelah lulus, kamu akan kembali ke institusi tempat kamu bekerja.
8. Jam Kerja Pasti
Menjadi PNS berarti memiliki jam kerja yang pasti setiap hari. Hari kerja PNS juga hanya lima hari kerja dengan akhir pekan Sabtu dan Minggu. PNS juga memiliki libur yang pasti selama hari besar dengan adanya cuti bersama.
9. Minim Risiko
PNS memiliki karir yang minim risiko dari pengurangan pegawai. PNS yang bekerja sesuai dengan prosedur serta memiliki kinerja yang baik maka PNS akan jauh dari risiko kehilangan pekerjaan.
PNS akan mendapatkan peringatan hingga pencabutan jabatan hanya saat melanggar peraturan yang menyebabkan hingga tindakan pidana. Selain itu, status PNS juga akan dicabut apabila mengajukan diri sebagai kepala negara, kepala daerah, menjadi perwakilan DPR/DPD, atau bergabung partai politik.
10. Status Sosial yang Baik
PNS memiliki status sosial yang baik di mata masyarakat. Dengan menjadi PNS, Kamu juga turut membanggakan orangtua dan keluargamu.
Demikian informasi mengenai daftar formasi CPNS 2024 untuk lulusan SMA, syarat memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai formasi yang dibutuhkan. Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: