Iklan dempo dalam berita

Pinjaman Usaha Pegadaian Rp 50 Juta, Bayar Angsuran Sampai 36 Bulan, Syaratnya Foto Copy KTP

Pinjaman Usaha Pegadaian Rp 50 Juta, Bayar Angsuran Sampai 36 Bulan, Syaratnya Foto Copy KTP

Pinjaman usaha Pegadaian--

- Nasabah menerima uang pinjaman

- Dilakukan kegiatan pendampingan terhadap nasabah selama masa kredit

Jadi pengajuan pinjaman usaha Pegadaian ini bisa dilakukan melalui:

1. Cabang Pegadaian Seluruh Indonesia

2. Pegadaian Digital

3. Agen Pegadaian

Sebagai informasi tambahan, berikut ini ada beberapa jenis barang yang bisa digadaikan di Pegadaian, yakni:

1. Kendaraan

2. Emas

3. Sertifikat

4. Alat-Alat pertanian dan perikanan

5. Barang Elektronik

6. Surat berharga

BACA JUGA:Redmi Note 13 Pro 5G Hadir Dengan Desain Cantik dan Kokoh, Begini Spesifikasi Lengkapnya

Berikut ini manfaat gadai yang bisa diperoleh oleh masyarakat, diantaranya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: