Iklan RBTV Dalam Berita

Ketahui Arti Kol Pada BI Checking, Jangan Sampai Pengajuan Kreditmu Ditolak

Ketahui Arti Kol Pada BI Checking, Jangan Sampai Pengajuan Kreditmu Ditolak

Arti kode Kol di BI Checking--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Ketahui Arti Kol Pada BI Checking, Jangan Sampai Pengajuan Kreditmu Ditolak

Saat ingin mengajukan kredit, maka arti Kol di BI Checking sangat penting diketahui. Sebab, Kol menjadi salah satu penentu apakah kredit Anda akan diterima atau ditolak.

BACA JUGA:Nekat Coba Rudapaksa Pacar di Kebun Sawit, Ini Ancaman Hukuman Pria Bengkulu Selatan Ini

Untuk diketahui, ketika mengajukan kredit ke bank baik itu Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan, maupun kartu kredit.

Bank akan melakukan pengecekan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) melalui Otoritas Jasa Keungan (OJK).
Dalam SLIK tersebut nantinya ada BI Checking atau informasi mengenai kelancaran atau macetnya pembayaran kredit nasabah yang disebut kolektibilitas atau Kol.
Lalu, apa arti Kol di BI Checking? Mari simak penjelasan lengkapnya berikut.

BACA JUGA:Begini Tahapan Membuka Tabungan BCA Secara Online, Lebih Mudah dan Praktis

Arti Kol di BI Checking

Menurut Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Kol adalah keadaan pembayaran pokok atau angsuran dan bunga kredit oleh nasabah serta tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam surat-surat berharga lainya.
Sedangkan arti Kol dalam BI Checking adalah suatu indikator yang menunjukkan sejauh mana kemampuan seseorang atau perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit atau pinjaman kepada lembaga keuangan.
Berdasarkan ketentuan Bank sentral, Kol dari suatu pinjaman dapat dikelompokkan dalam lima bagian, yaitu lancar, dalam perhatian khusus (special mention), kurang lncar, diragukan dan macet.

BACA JUGA:200 Pelita Puja Dipadamkan, Perayaan Imlek di Bengkulu Berakhir

Begini arti dari ke 5 tingkatan Kol di BI Checking:
- Kol 1
BI Checking Kol 1 adalah tingkat kolektibilitas terbaik yang berarti kamu selalu tepat waktu dalam membayar cicilan kredit atau pinjaman. Dengan status ini, kamu akam mudah mendapatkan persetujuan kredit di masa depan.
- Kol 2
BI Checking Kol 2 artinya meskipun kamu terkadang terlambat, namun keterlambatanmu tidak lebih dari 90 hari. Ini menunjukkan bahwa kamu masih memiliki komitmen untuk membayar, meskipun ada beberapa hambatan.

BACA JUGA:Dihibur Atraksi Barongsai, Penutupan Pelita Puja Imlek 2025 Meriah

- Kol 3
BI Checking Kol 3 artinya keterlambatan pembayaranmu sudah mencapai antara 91 hari hingga 120 hari. ini adalah tanda peringatan bagi lembaga keuangan bahwa kamu mungkin mengalami kesulitan keuangan.
- Kol 4
BI Checking Kol 4 artinya keterlambatan pembayaranmu sudah lebih dari 120 hari. Risiko gagal bayar atau galbay semakin besar dan lembaga keuangan mungkin akan lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman.
- Kol 5
BI Checking Kol 5 artinya tingkat kolektibilitas terburuk, disini kamu sudah dianggap gagal bayar. Dengan status ini, sangat sulit untuk mendapatkan pinjaman atau kredit lagi di masa depan.

BACA JUGA:Simulasi Angsuran Kredit Usaha Mikro di Bank Mandiri, Cek Syarat dan Ajukan Pinjaman

Dapat disimpulkan berdasarkan kol 1 sampai 5 inilah bank akan menentukan menerima atau menolak pengajuan kreditmu. Bank akan menolak pengajuan kredit calon debitur yang BI Checking-nya mendapat skor 3,4 dan 5 yang tentu saja masuk ke dalam Black List BI Checking. Sebab, bank sama sekali tak mau ambil risiko kalau nantinya kredit yang diberikan bermasalah.
Sementara itu, BI Checking calon debitur yang disukai bank adalah mereka yang memiliki skor 1. Sedangkan skor 2 masih perlu diawasi karena dikhawatirkan sewaktu-waktu kredit dalam perhatian khusus ini bisa berdampak pada NPL.

BACA JUGA:Namamu Diblacklist dari Bank? Yuk Cek Cara Menghapusnya, Biar Lebih Mudah Dapat Pinjaman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: