Jelas Terjamin Keasliannya, Ini Syarat Kredit Emas di Pegadaian Berdasarkan Jenisnya
Syarat dan cara kredit emas di Pegadaian--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Jelas terjamin keasliannya, ini syarat kredit emas di Pegadaian berdasarkan jenisnya.
Kredit emas atau cicil emas merupakan layanan pembiayaan yang disediakan oleh Pegadaian yang diperuntukkan bagi yang memiliki emas batangan.
Layanan ini terdiri dari tiga jenis yakni Cicil Emas, Cicil Emas Arisan, dan Cicil EmasKu.
Nah, untuk layanan Cicil Emas sendiri terdiri dari dua macam yakni perorangan dan kolektif. Cicil Emas Arisan memiliki sistem yang mirip dengan arisan.
BACA JUGA:Berikut Jadwal dan Titik Lokasi Penukaran Uang Baru di Palembang, Jangan Sampai Ketinggalan
Satu emas akan diberikan kepada satu anggota sesuai kesepakatan. Sedangkan pada Cicil EmasKu, bukan hanya emas yang diberikan tapi juga perlindungan asuransi.
Untuk mengajukan kredit emas Pegadaian, kamu harus melengkapi beberapa persyaratan. Berikut ini syarat pengajuan kredit emas Pegadaian dari masing-masing jenisnya, yaitu:
1. Cicil Emas
Mengisi form pengajuan kredit emas Membayar dp minimal 15% dari jumlah kredit Fotokopi KK Bukti akad perjanjian.
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Jakarta, Manfaatkan Layanan Kas Keliling BI
2. Cicil Emas Arisan
Memiliki anggota minimal berjumlah 6 orang Masing-masing anggota mengumpulkan fotokopi KTP Mengisi form pengajuan Membayar dp 10% dari jumlah kredit.
3. Cicil EmasKu
Mengisi form Bayar uang muka Bayar premi asuransi Tanda tangan akad kredit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: