Iklan dempo dalam berita

Masuk Kategori Miskin Ekstrem, Penghasilan 7.100 Warga Bengkulu Selatan Kurang dari Rp 29 Ribu per Hari

Masuk Kategori Miskin Ekstrem, Penghasilan 7.100 Warga Bengkulu Selatan Kurang dari Rp 29 Ribu per Hari

Cukup banyak masyarakat Bengkulu Selatan masuk kategori miskin ekstrem--

BENGKULU SELATAN, RBTVCAMKOHA.COM – Cukup banyak warga Bengkulu Selatan yang masih terkategori miskin ekstrem. Kategori tersebut bila satu keluarga tidak bisa mendapatkan penghasilan 1,9 US dolar per hari atau sekitar Rp 29 ribu. Hal ini disampaikan kepala BPS Bengkulu Selatan, M. Fathan Romdoni kepada rbtv.disway.id. Ketentuan tersebut merujuk pada ketentuan internasional tentang kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA:30 Pejabat Pemkab Bengkulu Utara Dimutasi, Ini Daftar Namanya

Data tahun 2022 lalu, jumlah masyarakat miskin ekstrem atau berpenghasilan kurang dari Rp 29 ribu per hari di Bengkulu Selatan sebanyak 7.100 jiwa. Menurut Fathan, angka 7.100 jiwa tersebut turun dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, angka kemiskinan ekstrem di Bengkulu Selatan mencapai 8.400 orang.

BACA JUGA:Tanpa Agunan, Pinjam Rp 100 Juta Cicilan 60 Bulan di KUR BNI, Ini Cara dan Syaratnya

Turunnya angka kemiskinan ekstrem ini berkat berbagai program dari pemerintah. "Namanya miskin ekstrem itu tidak di satu titik, kan indikatornya jelas jika satu keluarga tidak mampu menghabiskan keperluan sebesar 22 ribu per orang, itu jika kurs dolar dirupiahkan, maka bisa dikatakan miskin ekstrem,” kata M. Fathan Romdoni.

BACA JUGA:Cepat CAIR, Modal Fotocopy KTP dan KK Bisa Dapat Rp 500 Juta di KUR BSI, Terserap Sudah Rp 43.414 Miliar

Kemiskinan ekstrem atau kemiskinan absolut, adalah sejenis kemiskinan didefinisikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi. Kemiskinan ekstrem tidak hanya bergantung pada pendapatan, tetapi juga ketersediaan jasa.

 

Anggi Noverdo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: