Iklan RBTV Dalam Berita

Lupa Ada CCTV, Karyawan Toko Handphone Ini Nekat Curi Iphone

Lupa Ada CCTV, Karyawan Toko Handphone Ini Nekat Curi Iphone

Pria ini ditangkap Polresta Bengkulu karena melakukan pencurian--

BACA JUGA:30 Pejabat Pemkab Bengkulu Utara Dimutasi, Ini Daftar Namanya

Atas perbuatannya, pelaku dijerat penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 5 tahun penjara.

(agus faizar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: