Iklan RBTV Dalam Berita

Ketika Telat Atau Lupa Membayar Zakat Fitrah, Apa yang Harus Dilakukan? Dan Apa Hukumnya?

Ketika Telat Atau Lupa Membayar Zakat Fitrah, Apa yang Harus Dilakukan? Dan Apa Hukumnya?

Ketika Telat Atau Lupa Membayar Zakat Fitrah, Apa yang Harus Dilakukan? Dan Apa Hukumnya?--Foto: ist

3. Mencari Penerima Zakat Fitrah yang Sesuai

Qadha zakat fitrah harus diberikan kepada penerima zakat fitrah yang sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan oleh syariat. 

Penerima zakat fitrah adalah delapan golongan yang disebutkan dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 60, yaitu:

• Fakir

Orang yang sangat miskin dan tidak memiliki harta sama sekali.

• Miskin

Orang yang miskin dan memiliki harta sedikit yang tidak mencukupi kebutuhan pokoknya.

• Amil

Orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

BACA JUGA:Zakat Fitrah di Lebong Dibagi 2 Kategori, Begini Rinciannya

• Muallaf

Orang yang baru masuk Islam atau yang hatinya condong kepada Islam.

• Riqab

Orang yang terbelenggu perbudakan atau hutang dan membutuhkan pembebasan.

• Gharim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: