Iklan dempo dalam berita

Mau Mudik, Ini Tanggal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023

Mau Mudik, Ini Tanggal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023

Foto IST_--

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Bulan suci Ramadan 2023 kemudian Hari Raya Idul Fitri semakin dekat, tinggal menghitung jam. Nah pemerintah telah menetapkan beberapa hari libur dan cuti bersama untuk libur lebaran 2023 yang jatuh pada bulan April. 

BACA JUGA:Obat Kadaluarsa 3 Tahun Menumpuk di Gudang, Ini Masalahnya

Berdasarkan kalender Hijriah tahun 2023 yang diterbitkan Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI, awal Ramadhan 2023 akan jatuh tanggal 22-23 Maret 2023.

Namun sampai sekarang, pemerintah belum menetapkan awal puasa ramadhan 2023. Karena keputusan ini harus diambil setelah melakukan sidang isbat yang dilakukan di hari terakhir bulan Syaban. 

BACA JUGA:Bangga, 31 Paskibra Siap Kibarkan Bendara Merah Putih di Kaur

Sementara Muhammadiyah sudah menetapkan tanggal kapan awal puasa 2023. Dilansir dari laman muhammadiyah.or.id, Muhammadiyah telah menerbitkan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 terkait Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah 1444 H sejak hari Sabtu (21/01) lalu.

Berdasarkan Maklumat PP Muhammadiyah, telah ditetapkan bahwa awal puasa Ramadhan 1444 H akan dimulai pada hari Kamis Pon, 23 Maret 2023 M. 

BACA JUGA:Ribuan Pemilih di Bengkulu Utara Dinyatakan Tidak Sah. Ini Penyebabnya

Nah berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, dalam aturan ini, ada Libur Nasional dan cuti bersama yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Hal ini ditetapkan oleh pemerintah untuk memudahkan perjalanan mudik saat lebaran.

Pasalnya tradisi mudik terjadi saat hari besar agama termasuk Idul Fitri bagi umat muslim. Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

BACA JUGA:Jumlah Nenek Ungguli Kakek, Ini Data Lengkap Kelompok Umur Penduduk Bengkulu

Menurut aturan cuti bersama jatuh sebanyak 4 hari yakni pada Jumat 21 April 2023, Senin 24 April 2023, Selasa 25 April 2023 dan Rabu 26 April 2023. Sedangkan libur nasional yakni pada Sabtu 22 April dan 23 April 2023.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 11 Oktober 2022 lalu, pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari.

BACA JUGA:Razia di Lapas, Banyak Barang Milik Warga Binaan Disita Petugas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: