Iklan RBTV Dalam Berita

Kapan BSU 2024 Cair? Simak Jadwal, Besaran yang Diterima dan Prosedur Penyalurannya

Kapan BSU 2024 Cair? Simak Jadwal, Besaran yang Diterima dan Prosedur Penyalurannya

Kapan BSU 2024 Cair? Simak Jadwal, Besaran yang Diterima dan Prosedur Penyalurannya--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kapan BSU 2024 cair? simak jadwal, besaran yang diterima dan prosedur penyalurannya. Proses pencairan bantuan ini sudah dinantikan banyak orang.

Saat ini, informasi mengenai bantuan subsidi upah (BSU) memang kembali menjadi perbincangan hingga membuat penasaran banyak masyarakat.

BACA JUGA:Cicilan KSM Mandiri Pinjaman Rp 40 Juta Tenor 60 Bulan, Begini Cara Praktis Ajukan Lewat Livin Mandiri

Sebenarnya, BSU merupakan salah satu program bantuan pemerintah yang yang bertujuan untuk memberikan subsidi pada upah pekerja yang memenuhi syarat, sehingga dapat membantu meringankan beban ekonomi mereka. 

Akan tetapi, perlu diingat bahwa program BSU tidak diberikan kepada semua orang. Sebab, ada syarat dan kriterianya.

BACA JUGA:Simulasi KSM Mandiri Pinjaman Rp 70 Juta, Bisa Nyicil Angsuran Lebih dari 5 Tahun

Sejak pertama kali diluncurkan, BSU sudah menjadi salah satu program pemerintah yang dinilai efektif dalam membantu meringankan beban finansial para pekerja yang terdampak pendemi.

Untuk diketahui, program BSU BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dimulai sejak tahun 2020 dan dikabarkan akan kembali berlanjut pada tahun 2024 ini. Ketentuan mengenai penerima bantuan ini diatur dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

BACA JUGA:Tabel Kredit Usaha Mikro Mandiri Plafon Rp 50 Juta, Proses Cair Cepat, Syarat Pengajuan Simpel

Kapan BSU 2024 Cair?

Ya, pertanyaan seputar pencairan BSU 2024 sudah banyak dinantikan masyarakat. 

Dalam proses penyalurannya, BSU akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

BACA JUGA:Tertarik Pakai Paylater, Inilah Daftar 10 Aplikasi Paylater Mudah ACC Bunga Ringan

Simak Jadwal dan Besaran yang Diterima

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: